Gawat, Anggota Polisi Ini Dipukuli dan Diborgol Juniornya Karena Mobil

Gawat, Anggota Polisi Ini Dipukuli dan Diborgol Juniornya Karena Mobil
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Peristiwa tidak sepatutnya terjadi di tubuh kepolisian. Hanya karena urusan bisnis dan uang, seorang junior yang bertugas di Satuan Brimobda Polda Riau menghajar seniornya hingga bonyok dan babak belur. 
 
Oknum anggota kepolisian, Aiptu SB dikeroyok dan dipukuli  sejumlah anggota kepolisian lainnya yang merupakan teman dari Bripda DK sehingga harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
 
Pertengkaran antara sesama anggota korps kepolisian tersebut sampai saat ini masih diselidiki oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru. Namun, dari penjelasan sementara yang diterima, disebutkan ini terkait persoalan uang. 
 
Disebutkan, peristiwa keributan tersebut terjadi Kamis, 2 juni 2016 malam. Bermula dari  pertemuan keduanya, dimana saat itu, Bripda DK meminta tolong kepada Aiptu SB untuk mencarikan satu unit mobil Honda Jazz. 
 
Keduanya bertemu di Jalan H Ismail, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. Sebagai tanda jadi, DK menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada Aiptu SB.
 
Namun, tiba-tiba, beberapa jam setelah menyerahkan uang tersebut, Bripka DK kembali datang menemui SB. Namun tidak sendiri, dia datang bersama beberapa rekannya dan langsung melakukan tindak pemukulan dan penganiayaan yang menyebabkan Aiptu SB mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. 
 
Pelaku saat itu meminta agar Aiptu SB mengembaliakn uang sebesar Rp50 juta yang sudah diberikannya.  
 
"Korban saat itu sedang berada di rumahnya di jalan H Ismail Kecamatan Tenayan Raya. Dia dikejutkan dengan kedatangan pelaku bersama teman-temannya yang lain sekitar pukul 22.40 WIB. Tidak hanya itu saja, handpone korban yang berada dengan korban langsung diambilnya," terang Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK saat dikonfirmasi melalui Wakasat Reskrim AKP Arry Prasetyo SH MH, Sabtu, 4 juni 2016.
 
Sebelum mengambil paksa handpone korban, para Junior sesama Polisi dengan korban ini malah nekat menganiayanya. Kejamnya, korban malah dibuat seperti seorang tersangka, tangannya diborgol hingga mengalami luka. Sedangkan pada bagian tubuh lain korban mengalami luka perut dan dadanya.
 
''Kita masih mempelajari laporan korban dan sedang dilakukan penyelidikan. Bila memang terbukti memenuhi unsur pidana, maka pelaku akan tetap menjalani proses hukum. Tidak tertutup kemungkinan untuk dilakukan penahanan,'' kata Wakasat.(R01/grc/ rpg)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index