SINTING, Ketua RW Umur 50 Tahun Ini Sodomi Lima Bocah, Bahkan di Depan Wanita Ini...

SINTING, Ketua RW Umur 50 Tahun Ini Sodomi Lima Bocah, Bahkan di Depan Wanita Ini...
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Entah apa yang ada dalam pikiran lelaki setengah abad ini. Dengan tugasnya sebagai seorang Ketua RW di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru,  dia diduga melakukan tindakan bejat melakukan aksi pencabulan (sodomi) terhadap sejumlah bocah di sekitar tempat tinggalnya.
 
Ketua RW berinisial RS,  warga Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau itu bahkan berani melakukan aksinya di depan sang istri. Karena perbuatannya itulah, dia  dipolisikan. Setidaknya diduga ada lima bocah yang sudah menjadi korbannya.
 
Dengan didampingi Rosmaini, Ketua DPP Lembaga Bantuan Perlindungan Anak Riau (LBPAR), kelima bocah bersama orang tuanya melaporkan kakek RS ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, Senin (06/6/2016) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.
 
"Bersama korban dan orang tuanya, kami dari DPP Lembaga Bantuan Perlindungan Anak Riau (LBPAR) melaporkan perbuatan RS kepihak kepolisian atas perbuatan sodomi terhadap kelima korbannya yang masih bocah," kata Rosmaini.
 
Rosmaini menuturkan, dugaan perbuatan pencabulan terhadap kelima korban dilakukan oleh pelaku di rumahnya. Parahnya lagi, perbuatan bejat pelaku terhadap para korbannya juga disaksikan oleh istrinya.
 
"Korban mengaku mereka mengalami pelecehan seks di rumah pelaku yang juga sebagai Ketua RW setempat. Apalagi perbuatan bejat itu justru dilakukan di depan istrinya. Ini yang sangat kita sayangkan," ujar Rosmaini seperti dilansir dari riau editor.
 
Diduga, banyak bocah setepat yang telah menjadi korban kebrutalan sek sang Ketua RW ini. Hanya saja, banyak orang tua korban yang enggan melaporkan kasus ini beralasan malu. Korban pencabulan semuanya masih duduk di bangku SD dan berumur 11 sampai 13 tahun.
 
"Setiap beraksi pelaku merayu korbannya akan memberikan uang jajan jika mau menuruti kemauan pelaku," ungkap Rosmaini.
 
Dengan dilaporkannya kejadian ini ke pihak yang berwenang, Rosmaini, Ketua DPP Lembaga Bantuan Perlindungan Anak Riau (LBPAR), berharap kasus ini segera ditindaklanjuti secara serius oleh petugas kepolisian.
 
"Kita juga akan melakukan pendekatan terhadap orang tua korban lainnya. Agar mereka mau untuk melaporkan perbuatan bejat pelaku," tutup Rosmaini.(R01/re)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index