Johar Firdaus Juga Ikut Ditahan KPK di Rutan Guntur

Johar Firdaus Juga Ikut Ditahan KPK di Rutan Guntur
Johar Firdaus
JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Hanya berselang satu jam setelah penahanan Suparman, KPK pun merilis panahanan mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus dalam kasus dugaan suap pembahasan perubahan APBD 2014 dan APBD 2015.
 
Penahanan terhadap Johar Firdaus dibenarkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan di gedung KPK. 
 
''Sudah, SP dan JH sudah ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan, Mereka akan ditahan sampai 20 hari ke depan. Detailnya kita masih menunggu keterangan dari penyidik,'' ungkap Yuyuk.
 
Dengan penahanan kedua mantan ketua DPRD Riau tersebut, setidaknya, dalam kasus dugaan suap pembahasan perubahan APBD 2014 dan APBD Riau 2015, sudah menjerat empat orang mantan pejabat Riau, masing-masing, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun, mantan Anggota DPRD Riau, Ahmad Kirjuhari, Johar Firdaus dan Suparman.(R01)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index