Distarubang akan Terbitkan IMB Sementara

Distarubang akan Terbitkan IMB Sementara
Mulyasman
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Memasuki Awal semester II tahun 2016 ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengurusan izin mendirikan bangunan di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru masih nihil.
 
Mulyasman selaku Kepala Distarubang masih mengkambing hitamkan akibat sejak awal tahun kemarin hingga saat ini belum bisa mengeluarkan IMB akibat tak kunjung disahkannya RTRW Provinsi Riau.
 
"Sejauh ini ya perolehan PAD dari IMB masih nihil, kita tidak bisa mengeluarkan IMB, karena keluarnya hasil verifikasi Perda RUTRK Kota Pekanbaru dari provinsi Riau," kata Muyasman.
 
Dikatakan Mulyasman, sejak Januari hingga kini sudah ada ratusan pengurusan IMB ditunda penerbitannya. Namun pihaknya sekarang tengah mengupayakan hal itu dengan melakukan koordinasi dengan kementerian lingkungan hidup terkait keberadaan hutan di Pekanbaru.
 
"Kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian LH, untuk wilayah hutan yang ada di Pekanbaru sudah tidak ada masalah. Pemko Pekanbaru sendiri sudah diperkenankan untuk menerbitkan IMB namun tetap harus  menunggu selesainya Perda RTRW provinsi,"paparnya
 
Kata Mulyasman, apabila Perda RTRW provinsi sudah selesai, maka verifikasi RUTRK Pekanbaru juga tidak akan lama lagi. Namun menjelang itu pihaknya akan menerbitkan IMB sementara saja. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index