Sampah Diangkut Pasukan Kuning, MIG Tetap Beroperasi?

Sampah Diangkut Pasukan Kuning, MIG Tetap Beroperasi?
Pasukan kuning DKP membersihkan beberapa titik ruas jalan yang dipenuhi sampah.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Beberapa kali akan diputus kontrak, nyatanya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak bisa memutus kontrak PT Multi Inti Guna (MIG). Pihak swasta yang mengelola sampah di Pekanbaru ini nyatanya cukup superior, tidak hanya tonase yang tak pernah capai target tapi bisa selamat dari Surat Peringatan (SP) tiga.  
 
Tidak berhenti sampai disitu, sampah yang menumpuk  beberapa minggu belakangan di kota Pekanbaru akibat karyawan PT MIG mogok karena gajinya tak dibayar, lagi-lagi selamat oeh kebijakan yang pro dari Pemko untuk PT MIG.
 
Batas waktu yang diberikan Wali kota Pekanbaru, Dr Firdaus ST MT kepada PT Multi Inti Guna (MIG) bekerja membersihkan Pekanbaru dari sampah sudah habis pada Sabtu kemarin.
 
Dimana, selama tiga hari PT MIG yang bermasalah sebelumnya karena pekerja mereka mogok kerja disebabkan belum digaji, diberi batas waktu untuk kembali bekerja mengangkut sampah yang sudah menggunung di ruas jalan Pekanbaru.
 
Namun batas waktu yang diberikan yakni Jumat malam, dari pantauan di lapangan, ternyata masih ditemukan beberapa tempat yang terlihat sampahnya masih berserakan dan menggunung, yang diperparah sampah menutupi badan jalan. 
 
Beberapa ruas di jalan Soekarno - Hatta, jalan Nangka dan beberaa ruas jalan lainnya masih ditumpuki sampah.
 
Edwin Supradana selaku Kepala DKP Pekanbaru saat dikonfirmasi menyebutkan Ia tidak mau membahasa persoalan putus kontrak PT MIG. "Yang jelas Pekanbaru bersih, Kalau soal putus kontrak tolonglah jangan dulu," sebutnya. 
 
Hingga berita ini diterbitkan, beum ada keputusan tegas Wali kota Pekanbaru yang saat ini berada di Makassar. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index