DAYUN (RIAUSKY.COM)- Ketua Baznas Kabupaten siak DRS H Alfedri MSi meyampaikan Gerakan Mari(GEMAR) Berzakat adalah kegiatan mensyiarkan Islam kepada umat. Kegiatan ini ditujukan untuk membangkitkan kesadaran umat Islam terkait kewajiban berzakat bagi yang mampu.
''Karena dianya menjadi rukun Islam yang ketiga, maka wajib dianya untuk dilaksanakan oleh seluruh umat Islam dalam kategori mampu. Bila telah sampai nisab nya, tidak ada kata lain untuk membayarkan zakat,'' ungkap Wakil Bupati Siak, Alfedri yng juga ketua Baznas Siak saat berkunjung ke Masjid Nurul yakin Kecamatan Dayun, Sabtu, 12 Juni 2016.
Dalam kesempatan itu, Alfedri menyebutkan, untuk penyaluran zakat tahap II di kecamatan Dayun, totalnya sebesar Rp25 juta yang diperuntukkan bagi 156 0rang mujtahiq. Disamping itu, juga ada zakat pola konsumtif sebesar Rp600 ribu.
Tahap pertama pada bulan april yang lalu, sebut Alfedri, Baznas mengalokasikan untuk kecamatan dayun zakat tahap awal sebesar Rp231 juta lebih,’’ tambah Alfedri.
Karena ini adalah kewajiban kita harus selamat dunia akhirat karena itu kita harus melaksanakan semua perintah Allah SWT termasuk Zakat,’’ tutup Alfedri.
Selaku bupati Siak DRS H Syamsuar MSi sangat mendukung dan mendorong kegiatan ini karena ini bisa mendorong dan mendongkrak perekonomian umat muslim di Kabupaten siak’’bersyukur kepada Allah SWT bahwa kita pemerintah mendorong kegiatan ini baik dari pemerintah daerah,provinsi maupun dari presiden lengkap mendorong karena itu mari kita galak gemar berzakat untuk membantu umat muslim yang berada di Kabupaten siak ini’’ujar syamsuar.
Selaku umat muslim yang Berada di Kabupaten siak Syamsuar berharap kepada para muzakki muzakki yang mempunyai perekonomian yang berlebih marilah sama-sama berzakat untuk kebaikan dunia akhirat.
''Ini juga akan membantu perekonomian umat muslim untuk itu jangan kita jadi peminta jadilah kita umat pemberi jadi tujuannya kita jadi umat pemberi,’’ tutup syamsuar
Camat dayun Zalik Effendi yang hadir pada kesempatan itu menambahkan, saat ini masyarakat Kecamatan Dayun banyak yang memilih memberikan zakatnya langsung ke yang bersangkutan untuk itu selaku pemimpin kecamatan zalik menghimbau agar kita lebuh bisa mempercayai zakatnya kepada baznas kecamatan agar pihak BAZ kecamatan bisa memberikan pemerataan kepada muztahik di kecamatan Dayun. (R08)