MUI Pelalawan Minta Aparat Hukum Tertibkan Perdagangan Petasan

MUI Pelalawan Minta Aparat Hukum Tertibkan Perdagangan Petasan
Ilustrasi
PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Majelis ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pelalawan mendesak aparat hukum untuk segera menertibkan perdagangan petasan (mercon,red). 
 
Pasalnya, masyarakat di Kabupaten Pelalawan khususnya Kecamatan Pangkalan Kerinci mulai resah dengan suara ledakan petasan yang terdengar pada saat aktifitas ibadah salat Taraweh.
 
Suara ledakan petasan yang cukup memekakkan pendengaran tersebut membuat ibadah shalat menjadi tidak khusuk.
 
Infomasi ini dibeberkan Ketua MUI Kabupaten Pelalawan H Iswadi M Yazid LC, Minggu (12/6/2016) di Pangkalankerinci. Katanya, suara ledakan petasan pada saat ibadah salat taraweh berlangsung terasa sangat mengganggu. Suaranya yang bising membuat jamaah taraweh menjadi tidak nyaman beribadah.
 
"Kita menilai bunyi petasan atau mercon pada malam hari ini sangat menganggu kenyamanan masyarakat muslim dalam menjalan ibadah, khususnya saat melaksanakan salat tarawih. Untuk itu, maka kita dari MUI Pelalawan meminta dan mendesak agar pihak kemanan seperti Kepolisian dan Satpol PP serta Koramil 0313 KPR agar turun kelapangan melakukan razia petasan, sebab bunyi petasan sangat mengganggu ibadah solat taraweh," ujarnya.
 
Lanjut pria jebolan Universitas Mesir ini, jika hal ini dibiarkan terus berlanjut, maka pihaknya takut akan ada tindakan main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat. Masalah ini menyangkut kenyamanan dalam melaksanakan peribadatan. Sedangkan sejauh ini, penjualan petasan di Kabupaten Pelalawan terlihat semakin marak dan kian menjamur.
 
"Kita tahu, selain menganggu kenyamanan umat islam menjalani ibadah salat, petasan juga sangat membahayakan orang lain dan dirinya sendiri," tuturnya. (R11)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index