Mengaku Ditipu Oleh Suami Setelah 23 Tahun Menikah, Tatik Bikin Laporan Ke Polda Riau

Mengaku Ditipu Oleh Suami Setelah 23 Tahun Menikah, Tatik Bikin Laporan Ke Polda Riau
Rostilawati
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Hati wanita mana yag tidak hancur saat melihat sang suami menikah lagi. Lebih menyakitkan, sang suami ternyata pindah agama. 
 
Begitulah nasib yag dialami oleh Rostilawati alias Tatik (52 tahun). Dia melaporkan mantan suaminya Hengky Wijaya alias Ko Atak yang ternyata berbeda agama ke Polda Riau, Senin, 13 Juni 2016.
 
Dalam laporannya ke polisi, Tatik mengungkapkan bahwa diawal menikah Atak mengaku telah memeluk agama Islam agar bisa menikah dengan Tatik. Namun 5 tahun belakangan ini, Atak membuat Kartu Keluarga (KK) baru beserta istri barunya dengan kolom agama berbeda di KK bersama Tatik.
 
“Sudah 23 tahun pernikahan kami, ternyata selama ini saya memiliki suami yang berbeda keyakinan. Dulu saat mau menikah dengan saya, dia konsisten masuk Islam. Tapi setelah beberapa tahun, saya baru mengetahui ternyata dia (Atak) menikah lagi dan kembali ke agamanya Budha,” kata Tatik, dihadapan wartawan.
 
Tidak hanya melaporkan sang mantan suami ke Polisi dengan sangkaan memalsukan data diri, sebelumnya Tatik juga telah menggugat suaminya ke Pengadilan Agama hingga diputuskan bercerai.
 
Tatik baru tahu bahwa mantan suaminya itu ternyata tidak seakidah dengannya. Itu terungkap belum lama ini, ketika Pengadilan Agama meminta Ros melengkapi bukti otentik untuk syarat pembagian harta gono-gini.
 
“Selama itu tidak ada keganjilan. Namun lima tahun belakangan sikapnya berubah drastis sampai akhirnya kami memutuskan bercerai. Dan menyakitkannya, saya temukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK miliknya dengan kolom Agama Budha. Bukan Islam seperti di KK saya dengan dia,” kata Tatik sembari menghapus air matanya.
 
Selain merasa ditipu dengan agama, Tatik juga sakit hati mengetahui suaminya menikah lagi dengan mantan pembantunya hingga mereka membuat KK sendiri. Dalam KK bersama mantan pembantunya itu, status agama Hengky non Islam. 
 
“Saya pegang semua bukti-buktinya untuk membantu polisi dalam menyelidikinya, bahkan sudah saya serahkan ke polisi. Saya tidak menyangka dia membohongi saya selama ini, setelah semua pahit manis yang dilewati bersama,” keluh Tatik.
 
Tatik menceritakan, kecurigaan muncul ketika mantan suaminya itu terkesan menghindar saat keluarga mereka menggelar pengajian dan kegiatan keagamaan. Tidak cuma itu saja, Hengky juga pernah beberapa kali kepergok sembahyang sesuai dengan agama yang dianutnya sekarang.
 
“Kami sering ribut ketika dia tidak mau saya ajak mengaji. Dia selalu mengelak saat saya tanya soal agama. Yang jadi pertanyaan saya kenapa bisa dia punya dua KTP dengan dua agama berbeda serta menikah diam-diam dan sekarang punya KK dengan istri barunya,” ujarnya.
 
Setelah resmi bercerai pada awal tahun 2016 kemarin, Tatik pun kian membulatkan tekad untuk menyeret mantan suaminya ini ke ranah hukum atas sangkaan tersebut. Bahkan, pembagian harta gono-gini yang disepakati sebelumnya dinilai Tatik tidak adil dan terkesan merugikan dirinya.
 
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan Tatik soal KK ganda yang dimiliki mantan suaminya. Polisi masih melakukan penyelidikan.
 
“Sudah kita terima laporannya pada 8 Juni 2016 lalu. Saat ini, Ditreskrimum masih mendalami laporan itu,” tutupnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index