TEGAS...Pemko Pekanbaru Tolak Perpanjangan Izin Dua Pabrik Karet

TEGAS...Pemko Pekanbaru Tolak Perpanjangan Izin Dua Pabrik Karet
M Jamil
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal kota Pekanbaru menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melayani perpanjangan izin untuk dua pabrik karet yang ada di kota Pekanbaru. 
 
Pasalnya keberadaan dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dengan bau yang menyengat. Kedua Pabrik itu yakni, PT Rekri di Rumbai dan PT Bangkinang di Marpoyan Damai.‎ 
 
"Keberadaan kedua pabrik ‎karet tersebut tepat di tangah-tengah pemukiman warga, itu sudah tidak ideal lagi. Maka dari itu apapun bentuk perpanjangan izin mereka kita tidak akan akomodir lagi," tegas Kaban BPT-PM, M Jamil.
 
Dijelaskannya, pada tahun 2014 lalu Pemerintah kota Pekanbaru telah melakukan komunikasi dengan kedua perusahaan tersebut. Hasilnya mereka diberi waktu untuk pindah ke wilayah yang jauh dari pemukiman penduduk.
 
"Waktu yang diberikan Pemko adalah tiga tahun, pasalnya sebagian besar pekerjanya adalah penduduk dikawasan pabrik karet tersebut‎. Kita berharap selama itu para buruh bisa mencari pekerjaan lain dan meninggalkan pabrik tersebut," ujarnya.
 
Kemudian, Jamil mengatakan bahwa kedua PT tersebut sudah siap untuk pendah, mereka sudah punya tempat baru untuk melanjutkan usaha mereka. PT Rekri telah membuat pabrik baru kabupaten Kampar dan PT Bangkinang sudah membuat pabrik barunya di Talukuantan. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index