Didemo Lagi, Pemko Gelontorkan Dana Rp 800 Juta untuk PT MIG

Didemo Lagi, Pemko Gelontorkan Dana Rp 800 Juta untuk PT MIG
Azharisman Rozie
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru sudah melaksanakan rapat yang berlangsung alot dengan PT Multi Inti Guna (MIG) guna membahas gaji karyawan PT MIG.
 
Demikian disampaikan PLT Asisten III Setdako Pekanbaru, Azharisman Rozie, pada Selasa, 14 Juni 2016. Ia mengaku jika pihaknya bersama dengan pihak PT MIG sudah menggelar rapat akhir. 
 
Rapat yang digelar Senin, 13 Juni 2016 malam tersebut berlangsung alot bahkan berlangsung sampai Selasa, 14 Juni 2016 dini hari.
 
"Kita akan tuntaskan gaji karyawan ini. Saat rapat tadi malam, memang masih ada kewajiban Pemko terhadap pembayaran PT MIG selama satu belakangan ini yang belum dibayarkan. Setelah dikalkulasi jumlahnya cukup untuk membayarkan gaji karyawan ini,"kata Rozie.
 
Dana tersebut dibayarkan sesuai dengan tonase yang dikerjakan oleh PT MIG terhitung sejak bulan Mei hingga kemarin sore.
 
Menurut keterangan Rozie, jumlah tonase sampah yang diangkut oleh PT MIG dan segera dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru jumlahnya sekitar Rp 800 juta.
 
Pihaknya menegaskan kepada pihak PT MIG setelah pencairan nanti, dana tersebut harus langsung dibayarkan untuk gaji karyawan. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan sampai dana tersebut benar-benar dibayarkan untuk membayar gaji karyawanya bukan untuk keperluan lain.
 
"Sekarang pengajuan pembayarannya sudah diproses di DKP. Dalam dua hari ini selesai. Jadi hari Kamis sudah bisa diajukan ke BPKAD. Di BPKAD hanya membutuhkan waktu 2 jam, dana tersebut sudah bisa dicairkan. Artinya, paling lama Kamis sore atau Jumat gaji karyawan harus dibayarkan,"sebutnya.
 
Saat disinggung terkait nasib PT MIG apakah masih dipakai oleh Pemko Pekanbaru atau diputus kontraknya, Rozie enggan menjawabnya.
 
"Kalau soal itu tanya ke Sekda, itu kewenangan untuk menyampaikanya ada ditangan Sekda," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index