Honor Guru Madrasah Belum Dibayarkan, Pemkab Bengkalis Disarankan Konsultasi

Honor Guru Madrasah Belum Dibayarkan, Pemkab Bengkalis Disarankan Konsultasi
Ilustrasi guru madrasah menuntut gajinya.

BENGKALIS (RIAUSKY.COM)- Ada beberapa informasi yang terungkap soal belum dibayarkannya honor ribuan guru madrasah di Kabupaten Bengkalis hingga masuk bulan ke 6. 

 
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis, H Jumari mengatakan, ada kesalahan prosedur dalam proses pencairan dana hibah untuk pembayaran honor tersebut, sehingga pencairan belum bisa dilakukan.
 
Sementara informasi lain mengatakan, bahwa segala persyaratan untuk pencairan sudah diserahkan oleh Kemenag ke Pemkab Bengkalis, tapi memang proses pencairan belum bisa dilakukan karena Peraturan Bupati (Perbup) tentang pencairan/penerimaan bantuan dana hibah dan bansos belum ditandatangani oleh Bupati Bengkalis.
    
Terlepas dari berbagai persoalan tersebut, saat ini ribuan guru madrasah se Kabupaten Bengkalis belum menerima honor mereka terhitung Januari atau sudah masuk bulan ke enam. Dan mereka sangat berharap agar honor meeka bisa diterima jelang lebaran Idul Fitri beberapa puluh hari lagi.
 
“Apapun persoalannya, nasib ribuan guru harus menjadi perhatian utama.Bayangkan sudah masuk bulan ke enam mereka belum terima honor. Kalau selama ini untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka harus ngutang, sudah berapa banyak utang mereka. Apapun caranya honor mereka harus dibayar,” ujar Ketua Solidaritas Masyarakat Peduli Lingkungan (SMPL), Turadi, Selasa, 14 Juni 2016.
    
Dikatakan, kalau Pemkab Bengkalis takut terjebak kepada persoalan hukum karena mengeluarkan Perbub untuk mencairkan dana hibah ini, atau takut terjadi kesalahan prosedur sehingga berbuntut kepada persoalan hukum, masih banyak cara yang bisa ditempuh oleh Pemkab Bengkalis.
    
Salah satunya kata Turadi adalah dengan mengkonsultasikan persoalan tersebut kepada Kejari Bengkalis. Apatah lagi antara Pemkab Bengkalis dengan Kejari sudah terjadi kerjasama dalam pengelolaan keuangan daerah yang tertuang dalam MoU yang sudah ditandatangani beberapa waktu lalu.
 
“Kalaupun hal itu tidak bisa dilakukan atau masih ragu, konsultasikan lagi kepada institusi yang lebih tinggi atau yang lebih berwewenang terkait persoalan itu. Entah konsultasi ke BPK atau BPKP atau  jika perlu ke KPK,” saran Turadi.
    
Menurut Turadi saat ini yang dibutuhkan komitmen Pemerintah Bengkalis untuk secepatnya menuntaskan persoalan ini. Guru juga seperti masyarakat lainnya, mereka butuh keperluan hidup, apalagi tidak berapa hari lagi Idul Fitri menjelang dan dalam waktu bersamaan juga penerimaan murid baru.
    
“Kalau kita minta kawan-kawan guru madrasah ini sabar, kurang sabar apalagi mereka, 6 bulan belum terima gaji. Tidak terbayangkan kalau kondisi iu terjadi pada kita. Jadi mohon kearifan para pengambil kebijakan, jangan sampai kawan-kawan guru baca Yasin di halaman kantor Bupati seperti beberapa tahun lalu,” sarang Turadi.
    
Terpisah Ketua Forum Guru Madrasah (FGM) Kabupaten Bengkalis, H Ridwan Ahmad juga mengaku heran. Menurutnya, persoalan pembayaran honor guru madrasah telambat dan sebagainya sudah terjadi sejak belasan tahun lalu. Uniknya, hingga hari ini persoalan tersebut belum juga tuntas.
    
“Apa iya sesulit itu mengurusi honor guru madrasah ini, sepertinya hanya di Bengkalis kejadian seperti ini, karena kami tidak mendengar ada kekacauan di daerah lain seperti yang kami alami di Bengkalis,”tanya Ridwan.
    
Untuk itu, Ridwan berharap para pengambil kebijakam serius menangani persoalan pembayaran honor guru madrasah, se serius para guru honor mendidik dan mengajar anak-anak  di sekolah.
 
“Satu sisi para guru selalu dituntut memberikan yang terbaik untuk anak didik, di sisi yang lain para guru dibingungkan kondisi dapur mereka, berasap entah tidak,” imbuh Ridwan.(R01/bo)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index