TERLALU....Sudah Enam Bulan, Imam Masjid Paripurna di Pekanbaru Tak Terima Honor

TERLALU....Sudah Enam Bulan, Imam Masjid Paripurna di Pekanbaru Tak Terima Honor
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menetapkan masjid paripurna di setiap kecamatan maupun Kelurahan di Kota Pekanbaru.
 
Baik Imam dan Petugas Mesjid Paripurna dijanjikan honor setiap bulannya. Bahkan imam Masjid diseleksi dengan ketat oleh MUI Pekanbaru.
 
Namun sudah memasuki bulan keenam, honor imam dan petugas masjid paripurna lainnya sudah tidak diterima lagi alias tidak pernah dibayarkan lagi. Maka terkesan program masjid paripurna yang dianggarkan dalam APBD ini hanya semangat di awal.
 
Ketua Badan Pengelola Masjid Paripurna (BPMP) Al Muhajirin Kecamatan Rumbai, Abu Kasim SAg membenarkan, bahwa sudah enam bulan honor mereka tak kunjung dibayar.
 
Menurut informasi dari pihak kecamatan, saat ini sedang masa transisi peralihan dari Bagian Kesra Pemko Pekanbaru ke kecamatan. Disamping itu SK pengurus BPMP kecamatan juga harus ditandatangani wali kota.
 
"Kami sangat menyayangkan kondisi seperti ini terjadi lagi. Dimana pada tahun sebelumnya, kami juga terlambat mendapatkan honor selama delapan bulan. Alasannya tidak ada payung hukumnya. Namun sekarang sudah ada payung hukumnya pun malah terlambat. Petugas masjid memiliki keluarga yang harus mereka tanggung. Jika pembayaran honor mereka harus ditanggung masjid, tentu masjid tidak mampu membayarnya," ujarnya.
 
Abu Kasim menambahkan, para pengurus dan petugas langsung mendatangi kantor camat untuk memastikan beberapa waktu lalu. Namun sayangnya, dari pertemuan itu pihak kecamatan beralasan karena masa transisi pengelolaan masjid paripurna dari Bagian Kesra Pemko Pekanbaru ke pihak kecamatan, maka perlu penyesuaian.
 
"Kami mengharapkan honor petugas ini dapat dibayarkan pada awal bulan atau sebelum Idul Fitri. Karena kalau sesudah Idul Fitri tentu akan membuat petugas masjid kesulitan dalam memenuhi kebutuhan menyambut Idul Fitri," harapnya.
 
Memang petugas masjid paripurna ini menghabiskan hari-hari hanya di masjid untuk membuat kegiatan meramaikan masjid. Maka mereka hanya bergantung kepada honor dari masjid yang telah dijanjikan pemerintah.
 
Terhadap persoalan itu, Camat Rumbai Zulhemi Arifin menyebutkan, pihaknya tidak berniat mengulur-ulur waktu pencairan dana masjid paripurna tingkat kecamatan. Memang pihaknya menginginkan agar honor petugas masjid paripurna kecamatan ini didulukan dan pihaknya sudah menghubungi bagian hukum.
 
Selanjutnya, dijelaskan Zulhelmi, yang menjadi persoalan adalah masalah Surat Keputusan (SK) pengurus BPMP kecamatan, yang sebelumnya hanya ditandatangani camat dan tahun ini harus ditandatangani walikota.
 
"Ya, bersabarlah dulu, karena kami sudah koordinasi dengan pihak bagian hukum dan keuangan pemko. Insya Allah sebelum Idul Fitri ini sudah bisa dibayarkan. Namun secara teknis kami juga meminta agar pengurus masjid menyiapkan persyaratan pencairan dana ke bagian keuangan," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index