Dituduh Mencuri Sapi, Jumadi Dikeroyok 7 Orang, Mobil Dibakar

Dituduh Mencuri Sapi, Jumadi Dikeroyok 7 Orang, Mobil Dibakar
RENGAT (RIAUSKY.COM) - Sebanyak 7 orang pria berinisial IK (38) AA (47) KK (62) FB (23) AM (33) JN (32) AJ (31) ditangkap oleh polisi karena melakukan pengeroyokan secara bersama-sama di Dusun Benuang Desa Beligan Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu, terhadap korban bernama Jumadi.
 
Pengeroyokan tersebut buntut Jumadi dituduh terlibat dalam pencurian sapi hingga berujung pada pengerusakan barang berharga miliknya.
 
Penangkapan 7 orang pelaku tersebut, diungkap dari laporan polisi nomor LP/50/V/2016/riau/res inhu/polsek seberida, Rabu, 15 juni 2016 sekira pukul 17.30 Wib
 
“Setelah dilakukan pemeriksaan di Polres Indragiri Hulu didapat 2 alat bukti yang cukup untuk masing2 saksi tersebut untuk ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana melakukan kekerasan atau pengeroyokan terhadap orang atau barang,” kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, saat dikonfirmasi, Kamis, 16 Juni 2016.
 
Dari laporan di Mapolda Riau, kejadian itu terjadi pada minggu, 5 Juni 2016 sekira pukul 18.30 wib. Motif para pelaku melakukan pengeroyokan berawal dari kecurigaan terhadap korban yang menduga bahwa korban adalah bagian orang yang terlibat dalam pencurian sapi.
 
“Dan pada saat itu para pelaku main hakim sendiri dengan cara melakukan pengerusakan barang-barang milik korban,” ujarnya.
 
Dari aksi pengerusakan itu, turut diamankan barang bukti berupa 1 unit kerangka mobil toyota avanza warna putih dengan nomor polisi BM 1606 BE dan 1 unit kerangka sepeda motor honda vario dengan nomor polisi BM 3813 VH.
 
“Saat ini kasus ini masih dilakukan penyidikan dan memeriksa tersangka dan melengkapi berkas perkara,” tutupnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index