Mobil Rental Dilarikan, Berharap Dapat Asuransi, Pemuda Ini Malah Buat Laporan Palsu

Mobil Rental Dilarikan, Berharap Dapat Asuransi, Pemuda Ini Malah Buat Laporan Palsu
BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Berharap mendapatkan asuransi agar tidak terbebani kredit karena mobil dilarikan orang, Andri Mustafa (25) warga Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, ini malah membuat laporan palsu di Polres Kampar.
 
Akibat kelakukannya itu, kini pemuda tersebut, ditahan oleh polisi karena modus penipuan yang dilakukannya dengan membuat lapiran palsu pencurian dengan kekerasan dengan nomor polisi LP/20/II/2016.
 
“Yang melapor ke polisi adalah tersangka sendiri dengan berpura-pura menjadi korban curas,” kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Juni 2016.
 
Dijelaskannya lebih lanjut, dalam laporan palsu yang dibuat oleh korban, Minggu, 31 Januari 2016, korban mengaku dipepet dan dihentikan oleh orang yang tidak dikenal saat melintas di jalan Lintas Petapahan-Pantai Cermin (arah Suram kearah Pekanbaru).
 
“Korban (yang juga pelaku laporan palsu) dalam laporannya mengaku ditodong dengan senpi dan diikat serta dibuang dipinggir jalan dan mobil Avanza BM 1799 QM dibawa kabur oleh orang tak dikenal,” ucapnya.
 
Namun, belakangan baru diketahui dari hasil penyelidikan pihak kepolisian Polres Kampar bahwa handphone yang dibawa lari oleh tersangka ternyata digunakan oleh korban dengan menggunakan nomor baru.
 
Kemudian tim mencari korban dan dilakukan interogasi secara mendalam berdasarkan fakta yang ada, akhirnya korban mengakui bahwa kejadian Curas terhadap dirinya hanya rekayasa saja.
 
“Mobil Avansa miliknya sebenarnya di rental oleh seseorang dan tidak dikembalikan (Penggelapan) Agar korban mendapatkan asuransi dan tidak terbebani kredit, akhirnya korban merekayasa kejadian Curas dengan menggunakan senpi tersebut bersama abangnya,” tutupnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index