Asap Makin Gawat, Pemprov Riau Perpanjang Status Darurat Asap

Asap Makin Gawat, Pemprov Riau Perpanjang Status Darurat Asap
internet

PEKANBARU(RIAUSKY.COM) – Akibat kabut asap yang tak kunjung hilang di provinsi Riau, Pemprov Riau akhirnya memperpanjang status Darurat Asap.


Keputusan memperpanjang ini disampaikan Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, di Posko Siaga Darurat di Lanud Roesmin Nurjadin, seperti dikutip dari detikcom Selasa  (29/9/2015).

Sebelumnya, pemprov Riau menetapkan Darurat Asap pada Senin (14/9/2015) lalu dengan batas waktu dua pekan. Namun dengan berbagai pertimbangan asap yang masih pekat, status darurat asap kembali diperpanjang sampai 14 hari ke depan.
 

"Saat ini kita fokuskan untuk penanggulangan kesehatan dari dampak asap.  Karena sama-sama kita ketahui, sampai saat ini asap di Riau masih pekat,yang merupakan kiriman dari provinsi tetangga dan sangat berdampak serius pada kesehatan masyarakat,"ungkap Arsyadjuliandi.

Sebagaimana diketahui, dampak asap telah membuat 44 ribu jiwa masyarakat Riau terserang penyakit ISPA. Tak hanya itu, sekolah sudah sebulan lamanya terpaksa diliburkan.

Bandara di Pekanbaru hingga kini juga kali lumpuh akibat asap. Dalam kurun waktu tiga pekan terakhir, titik api di Riau jauh berkurang. Asap yang ada saat ini kiriman dari Sumsel dan Jambi yang masih banyak terdapat kebakaran lahan dan hutan.(RO3) 

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index