Aturan Ketat, Dana ADD Pemkab Siak Belum Bisa Dicairkan

Aturan Ketat, Dana ADD Pemkab Siak Belum Bisa Dicairkan
Ilustrasi
SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Memang hingga saat ini belum satu pun Desa atau Kampung melakukan pencairan berangkasnya Desa (dana ADD) untuk Tahun anggaran 2016 ini.
 
"Penyebab belum cairnya dana ADD tersebut selain disebabkan begitu ketatnya aturan yang harus dipatuhi, ditambah lagi berkas pengajuan dari kampung terkait juga agak lambat masuk ke BPMPD, "Sebut Asisten l DR H Fauzi Asni,M.Si Sekretariat Daerah Kabupaten Siak yang membidangi Pemerintahan  kepada wartawan kemarin
 
Diakuinya memang hingga saat ini belum ada satupun kampung di kabupaten Siak yang sudah mencairkan dana ADD tersebut, ini terjadi disebabkan begitu ketatnya proses yang harus dilalui, karena mekanisme pencairan nya harus disesuaikan dengan pentunjuk yang ada
 
Kita akui bahwa dana ADD tersebut merupakan berangkasnya kampung, sebab didalamnya terdapat sejumlah item anggaran untuk memenuhi kebutuhan belanja nya bagi setiap kampung yang bermuara dari APBdes itu sendiri.
 
Untuk itulah kepada masyarakat terhadap belum cairnya dana ADD yang mana didalamnya ada kaitan nya dengan hajat hidup orang banyak diharapkan dapat memaklumi ketat nya aturan untuk menuju pencairan.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh nya dari pihak BPMPD berkas pengajuan pencairan untuk dana ADD  hampir  semua kampung sudah mengajukan dan saat pihak BPMPD sedang melakukan verifikasi .
 
Tapi insyaAllah kalau melihat perkembangan menjelang lebaran ini dana tersebut bisa dicairkan,karena pada prinsipnya Pemerintah juga tidak ingin memperlambat segala urusan ,kalau bisa cepat mengapa harus ditunggu.           
 
Tapi itu tadi terhadap dana ADD ini  prosesnya harus diikuti sesuai dengan apa yang telah diamanatkan,karena seperti itu mekanisme nya," sebut Fauzi Asni. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index