Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pangkalan Kerinci

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pangkalan Kerinci
Ilustrasi
PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM)- Tim opsnal Satuan Narkoba Polres Pelalawan kembali menangkap dua pelaku pengedar narkoba di wilayah Pangkalan Kerinci, Rabu, 15 Juni 2016 lalu. Keduanya diamankan di tempat dan waktu yang berbeda.
 
Menurut Kepala Satuan Narkoba Polres Pelalawan, AKP Edy Yasman, kepada wartawan, Jumat, 17 juni 2016 menyebutkan, kedua pelaku berinisial AR (35) dan SS (46) diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Terlebih dahulu polisi meringkus AR kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan kepada SS. Keduanya digiring ke Mapolres untuk diperiksa secara intensif.
 
"Dari tangan AR kita sita satu paket kecil sabu dan dari SS ada didapat dua paket. Total beratnya mencapai 3,9 gram," ungkap Kasat Narkoba AKP Edy Yasman.
Diterangkannya, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat. Dimana kedua pria itu dikabarkan sebagai pengedar untuk wilayah Pangkalan Kerinci.(R01)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index