SABAR YA...Pembayaran Gaji 13 PNS Pelalawan Tunggu Juknis Menkeu

SABAR YA...Pembayaran Gaji 13 PNS Pelalawan Tunggu Juknis Menkeu
Ilustrasi
PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kabupaten Pelalawan saat ini menunggu petunjuk teknis dari Menteri Keuangan soal pembayaran gaji 13 PNS Pelalawan sebagai pengganti THR. Sementara untuk gaji 14 sebagai bentuk perhatian Pemerintah dengan tidak pernah adanya kenaikan gaji PNS selama ini besar kemungkinan akan dibayarkan usai Idul Fitri.
 
Demikian disampaikan Hanafie SSos,MSi, Kepala Bagian Keuangan Setdakab Pelalawan kepada riaueditor.com, Jumat (16/6/2016). Menurutnya untuk keuangan daerah guna pembayaran gaji 13 tidak ada permasalahan dan hanya menunggu petunjuk Menkeu.
 
"Gaji 13 ini ibaratnya sebagai pengganti THR Dimana gaji 13 ini sama nilainya untuk gaji sebulan full. Istilahnya untuk membantu PNS dalam menghadapi lebaran idul fitri," ungkap Hanafie.
 
Sementara untuk gaji 14, sambung Hanafie, merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap para PNS yang selama ini gaji mereka tak kunjung naik.
 
"Tapi untuk gaji 14 ini lebih kepada untuk biaya masuk sekolah anak dan sebagainya. Besar kemungkinan untuk gaji 14 ini akan dibayarkan setelah Hari Raya Idul Fitri sebesar gaji sebulan penuh," tutupnya. (R11/re)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index