Alibi RUTRK, Nilai Investasi di Pekanbaru Hilang Sampai Rp 1,7 Triliun

Alibi RUTRK, Nilai Investasi di Pekanbaru Hilang Sampai Rp 1,7 Triliun
M Jamil
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Di penghujung semeser I nilai investasi di Pekanbaru hanya tercatat Rp 300 miliar. Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) yang saat ini kadaluarsa dan belum ada Jawaban verifikasi Perpanjangan dari Pemprov Riau, masih menajadi alibi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
 
"Baru Rp 300 miliar. Itu rilis dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat,” kata Kepala BPTPM Pekanbaru, M Jamil," Sabtu, 18 Juni 2016
 
Jamil mengatakan sebenarnya total investasi yang akan masuk ke Ibu Kota Provinsi Riau itu bahkan mencapai Rp 2 triliun. Namun akibat Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) belum tuntas, sebab RTRW Riau yang sebagai dasar masih belum jelas.
 
RUTRK Pekanbaru hanya berlaku dari tahun 1991 hingga Desember 2015. Sehingga Pemerintah Kota tidak berani mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) selama tahun 2016 ini.
 
"Potensi sebetulnya bisa mencapai Rp 2 triliun. Karena sebagian ada invenstasi belum bisa dilaksanakan. Seperti investasi bangunan hotel, rumah Sakit, dan mal itu belum bisa direalisasikan," katanya.
 
Padahal jika RTRW Riau selesai dan RUTRK diperpanjang maka investasi Rp 2 triliun langsung masuk. 
 
"Artinya RTRW sudah Selesai, bisa menarik investasi me Pekanbaru, kendala utama itu. Investasi dasar itu IMB. Kalau tidak bisa diterbitkan bagaimana bisa memberikan investasi besar untuk Pekanbaru," katanya.
 
Tentang apakah para investor nantinya akan beralih ke daerah lain, Jamil dengan penuh keyakinan hal tersebut kecil kemungkinan terjadi. 
 
"Pekanbaru tetap menjadi nomor satu tujuan para investor. Investasi hanya tertunda, investor sedang wait and see. Kalau permasalahan RTRW sudah selesai investasi tadi tadi masuk lagi,” sebutnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index