Diikutsertakan BPJS, RT/RW Diminta Data Warga tak Mampu

Diikutsertakan BPJS, RT/RW Diminta Data Warga tak Mampu
Warga penujukkan penggunaan kartu BPJS untuk berobat.
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)- Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau meminta kepada RT dan RW se Kabupaten Indragiri Hilir melakukan pendataan warga tidak mampu.
 
Data tersebut nantinya akan digunakan Diskes Kabupaten Indragiri Hilir untuk menentukan kepersertaan BPJS Kesehatan yang iurannya akan ditanggung oleh pemerintah.
 
"Tahun 2016 ini merupakan tahun terakhir penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), sehingga mulai tahun 2017 mendatang tidak berlaku lagi. 
 
Untuk itu, bagi warga yang tidak mampu segera didata oleh Ketua RT/RW guna mendapatkan Kartu BPJS yang preminya 100 persen dibayar oleh pemerintah," ungkap Kepala Diskes Inhil, Zainal Arifin, Kamis, 16 Juni 2016.
 
Dia juga mengungkapkan bahwa Surat Edaran Bupati Indragiri Hilir HM Wardan sudah disebarkan ke seluruh kecamatan pada Maret lalu."Surat edaran sudah kita berikan kepada seluruh camat, tinggal mereka yang menyosialisasikan kepada warganya melalui kades atau lurah," ujarnya.(R03/i)

Listrik Indonesia

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index