Tertangkap Bawa 3 Kilo Sabu di Dumai, Anak Beranak Ini Terancam Hukuman Mati

Tertangkap Bawa 3 Kilo Sabu di Dumai, Anak Beranak Ini Terancam Hukuman Mati
Barang bukti sabu 3 kilogram yang diamankan di Dumai.
DUMAI (RIAUSKY.COM)- Dua pria yang ditangkap oleh aparat kepolisian dalam operasi bundaran Putri Tujuh Dumai Timur bersama tiga kilogram sabu-sabu bukan hanya sebatas mitra bisnis. Di luar bisnis haramnya, keduanya ternyata masih satu darah alias anak beranak.
 
''AM (53) adalah ayah dari HN (25),'' ungkap Kapolres Dumai AKBP DH Ginting saat ekspose kepada wartawan, Ahad, 19 Juni 2016 siang tadi.
 
Terkait dengan aksi keduanya yang terlibat jaringan internasional, Kapolres menyebutkan sejauh ini pihakinya masih melakukan penelusuran di lapangan. ''kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan penjelasan dari keduanya.Kemungkinan itu ada,''ungkap dia.
 
Pihaknya juga menjelaskan kalau kedua pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan oleh aparat. ''Saat ini masih penyelidikan terkait jaringannya, karena kemungkinan mereka juga akan melakukan transaksi malam tadi,'' kata dia.
 
Kedua tersangka yang juga anak beranak tersebut terancam hukuman berat, tertinggi hukuman mati mengingat besarnya barang bukti sabu-sabu yang ditemukan saat penangkapan keduanya Ahad, 19 juni 2016 dinihari tadi.
 
Dalam kesehariannya, AM (53) bekerja sebagai buruh harian di sebuah perusahaan, sedangkan HN sendiri sejauh ini diketahui seorang penangguran.(R01)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index