Nilai UN Anak Jatuh Karena Ujian CBT Online, Puluhan Wali Murid Ngadu Ke Komisi III

Nilai UN Anak Jatuh Karena Ujian CBT Online, Puluhan Wali Murid Ngadu Ke Komisi III
Kaum ibu mengadu ke DPRD terkait pelaksanaan ujian berbasis komputer yang dinilai membuat nilai anak-anak mereka anjlok.
 
PEKANBARU  (RIAUSKY.COM) - Merasa banyak kejanggalan dalam proses Ujian Nasional (UN) dengan sistem ujian Computer Based Test (CBT), puluhan wali murid di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 (SMPN 1) Pekanbaru, mengadu ke Komisi III DPRD Pekanbaru, Senin, 20 Juni 2016.
 
Puluhan wali murid yang mayoritas dari kalangan kaum ibu-ibu tersebut, mendatangi Komisi III dan menyampaikan keluhannya dihadapan para wakil rakyat. Mereka langsung disambut oleh Ketua Komisi III, Ir Nofrizal MM dan anggota komisi III lainnya, Zulkarnain, Jhon Romi Sinaga, Marlis Kasim, Ferry Shandra Pardede dan Zainal Arifin.
 
Dalam pengaduannya, salah seorang Wali Murid, Sukatno mengaku tidak terima penerapan ujian dengan sistem CBT yang diadakan oleh Pemko Pekanbaru. Menurutnya, ada kesenjangan dalam sistem penerapan tersebut. Sebab, pelaksanaan ujian CBT hanya diterapkan kepada SMP Negeri 1 saja.
 
“Harusnya kompetisi lebih dari satu. Kenapa SMP favorit lainnya seperti SMP 4 tidak melaksanakan. Dari 36 SMP Negeri hanya SMP 1 yang menerapkan. Sehingga terjadi keanjlokan nilai di SMP 1 yang memakai sistem CBT ini,” ucap Sukatno, dengan nada protesnya.
 
Akibat keanjlokan nilai tersebut, dia menyebut siswa dan siswi di SMP Negeri 1, dipastikan hanya 10 persen yang bisa melanjutkan ke SMA dan SMK Negeri. Sebab, dari nilai hasil ujian, nilai jauh dibawah standar rata-rata.
 
“Semua nilai siswa dibawah angka 8. Kita ingin nanti ada kebijakan dari Dinas Pendidikan. Seperti ada tambahan nilai raport dan hasil ujian sekolah dan CBT menjadi syarat masuk ke sekolah favorit. Karena waktu pendaftaran tinggal dua hari lagi, mudah-mudahan ada solusi,” pintanya.
 
Senada juga disampaikan Wali Murid lainnya, dr Endang Herliyanti. Dalam keluhannya dia mengungkapkan bahwa sosialisasi penerapan ujian CBT tersebut berlangsung sangat cepat, wali murid tidak diberi tahu bagaimana dampak positif dan negatif nya.
 
“Kami hanya diberi tahu ujian pakai komputer saja. Kekurangan apa dan mekanismenya seperti apa tidak diberi tahu secara detail,” ungkapnya.
 
Menjawab hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM mengatakan bahwa penerapan CBT tersebut sebelumnya sudah dilakukan pemantauan dibeberapa sekolah seperti di SMAN 1, SMAN 8, SMA Muhammadiyah termasuk SMPN 1 sendiri.
 
“Persoalan ini kami lihat sudah sampai ke dinas. Yang menjadi dasar pemikiran kami adalah apa ada dasar hukum penerapan ujian CBT itu, kalau ada tentu ada klausal-kalusal yang diterapkan. Kalau klausal ada tapi tidak dilaksanakan tentu tidak bisa ditetapkan,” tegas politisi PAN tersebut.
 
Kabid SD dan SMP Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Darisman mengungkapkan bahwa sistem CBT tersebut dilakukan secara online dan penerapan CBT ini dilakukan di seluruh Indonesia melalui kewenangan pemerintah pusat. Mengenai keluhan yang ada saat ini, pihaknya akan berupaya mencari solusi kongkrit kedepannya.
 
“Nanti kita cari solusi dan akan kami dudukan secara bersama-sama. Kepala dinas juga merasa risau dengan persoalan ini. Mudah-mudahan ada solusi dari dinas pendidikan dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (R04)
 

Listrik Indonesia

#Pendidikan

Index

Berita Lainnya

Index