Tujuh Bulan Lolos, Maling Scoopy Ini Ditangkap di Pasir Putih Kampar

Tujuh Bulan Lolos, Maling Scoopy Ini Ditangkap di Pasir Putih Kampar
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Sepandai-panai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Begitu juga dengan MA (34), sehebat-hebatnya menyembunyikan aksinya mencuri sepeda motor, akhirnya dia ditangkap juga.
 
MA, tersangka pelaku pencurian sepeda motor scoopy BM 3020 NS milik Naldi di Jalan Abadi, Kecamatan Tampan, Pekanbaru sekitar tujuh bulan lalu berhasil dibekuk aparat kepolisian Sektor Tenayan raya, Selasa, 21 Juni 2016 setelah aparat terlebih dahulu menangkap FO, rekan pelaku dalm penangkapan terpisah masih terkait curanmor.
 
MA pun tak bisa berkilah, karena, saat penggerebekan tersebut, aparat juga berhasil menemukan sepeda motor Honda Scoopy yang dilaporkan hilang, walau dalam kondisi sudah habis dipereteli oleh pelaku. 
 
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Kamis, 23 Juni 2016 membenarkan perihal penangkapan tersebut. Dijelaskan dia, MA sudah lama menjadi target pencarian. Aksinya terungkap setelah aparat berhasil menngkap seorang rekannya, Fo beberapa waktu lalu. 
 
Mendapati pengajuan FO inilah, aparat langsung melakukan penggerebekan ke rumah tempat persembunyian MA. Saat ini aparat masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan keterlibatan keduanya dalam tindak kriminal lainnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index