TERLALU...Terjaring Razia di Pekanbaru, Pengemis Ini Punya Saldo Tabungan Ratusan Juta Rupiah

TERLALU...Terjaring Razia di Pekanbaru, Pengemis Ini Punya Saldo Tabungan Ratusan Juta Rupiah
Chairani
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sepertinya cerita mengenai pengemis 'kaya' dan berpura-pura kumal bahkan berpura-pura cacat untuk mengais rezeki dari belas kasihan orang lain ada juga di Pekanbaru. 
 
Untuk itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Pekanbaru, Chairani melalui Kepala Shalter Pekanbaru Adi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru untuk tidak memberikan uang kepada pengemis di lampu merah atau di pinggir jalan.
 
Kepala Dinsoskam menjumpai salah satu pengemis yang dinilai kaya dan punya banyak uang atau biasa disebut tajir mengemis di traffic light di Pekanbaru. 
 
Pengemis tersebut bernama Siti Jasmi (38) yang telah dititipkan dan dibina selama sepekan teakhir di Shalter milik Dissoskam Pekanbaru. Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru menerima titipan pengemis asal Kabupaten Kepulauan Meranti dari Dinas Sosial Provinsi Riau.
 
Berdasarkan bukti yang mereka dapatkan, Siti dinilai memiliki buku tabungan berisi uang yang cukup banyak hampir ratusan juta dengan uang cash puluhan juta yang ada dalam kantong plastik.
 
"Kami mengimbau masyarakat yang hendak memberikan sedekahnya melalui lembaga-lembaga yang sah. Jangan memberikan sumbangan di pinggir jalan ataupun rumah makan. Berikanlah sumbangan anda melalui lembaga resmi. Kami meminta kepada pelaku usaha untuk memberikan peluang kerja bagi masyarakat kelas menengah," harapnya.
 
Disebutkannya, dari temuan mereka terhadap kasus Siti, setelah ditelisik melalui buku tabungan yang menjadi barang bukti Dinsos, uang yang banyak tersebut diduga diperoleh melalui mengemis. 
 
"Dia mengaku hasil jual tanah. Tetapi jika jual tanah tak mungkin per tiga hari berdasarkan setorannya Rp2 hingga 3 juta apalagi emas yang dipakainya,"ujar Adi.
 
Dengan demikian, diharapkan kepada masyarakat tidak memberikan apapun.
 
“Niat untuk memberi tak tepat sasaran. Bayangkan saja, di lampu merah itu 3 menit, setiap lampu merah, kendaraan berhenti mereka mendapatkan Rp 30 Ribu. Setengah jam mereka mendapatkan ratusan ribu,” ujarnya.
 
Disebutkannya, untuk mengatasi hal itu pihaknya memerlukan keterlibatan semua pihak dari masyarakat, pelaku usaha serta satker yang ada. 
 
"Penyelesaiaannya tidak di Dinas Sosial saja. Perlu peran serta dari masyarakat agar tidak memberi sesuatu di jalanan. Dengan memberi dijalanan, akan membuat mereka hidup. Jadi stop memberikan apapun kepada gepeng dilampu merah atau tempat tempat yang membuat mereka semakin hidup, dan membuat mereka malas untuk mencari kerja, apalagi dibulan suci Ramadan," ujarnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index