Soal 'Mama Minta Minuman Kaleng' Ini Penjelasan Camat Pulau Burung

Soal 'Mama Minta Minuman Kaleng' Ini Penjelasan Camat Pulau Burung

 

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Terkait dengan praktik pejabat pemerintah Pulau Burung meminta minuman kaleng kepada kepada pengusaha, camat Pulau Burung akhirnya memberikan klarifikasi. Camat mengaku bahwa ia tidak ada memerintahkannya.
 
Pada surat tersebut berbunyi "Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1437 H, dengan ini kami memohon kesediaan dan kerelaan bapak Ibuk saudara/i para pengusaha atau pemborong, Pemilik Toko atau Pedagang untuk memberikan sumbangan berupa minuman ringan untuk pegawai kantor kecamatan Pulauburung," yang mana pada surat tersebut ditanda tangani oleh Sekcam Pulau Burung, Dra. Wiwit Sulatmi.
 
Camat Pulau Burung M Nazar ketika dikonfirmasi hal tersebut  mengatakan bahwa ia selaku Pimpinan tidak ada memerintahkan bawahannya untuk meminta bantuan minuman buat hari raya kepada pihak perusahaan dan toko.
 
"Saya tidak ada memberikan perintah kepada Sekcam  terkait hal ini dan ia tidak ada koordinasi dengan saya (membuat surat permohonan bantuan minuman ringan ; red) tersebut," ungkap M Nazar seperti dilansir dari spiritriau.Rabu, 22 Juni 2016 malam.
 
Lebih lanjut ia menerangkan,  bahwa surat itu ia perintahkan agar ditarik. "Saya sudah perintahkan agar surat tersebut ditarik," ucapnya lagi.
 
Sebelumnya, Pemerintah kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, mengirimkan surat untuk meminta sumbangan berupa minuman ringan untuk pegawai kantor camat ke Pengusaha, pemborong, pedagang, pemilik toko. Surat tersebut beredar luas di media sosial.
 
Dalam surat tersebut, Pemerintah kecamatan Pulau Burung meminta kepada Pengusaha, pemborong, pedagang, pemilik toko untuk memberikan minuman ringan yang diperuntukan untuk pegawai Kantor camat Pulau Burung, sehubungan dengan Hari Raya Idulfitri 1437 Hijriah. 
 
Beredarnya surat tersebut sontak mendapatkan cibiran dari sejumlah netizen. Tidak sedikit yang menyebut permintaan tersebut sebagai modus pemerasan gaya baru oleh pemerintah.
 
"Yah ini kan bukan hal aneh.. Pemerasan legal dengan cara halus, pakai surat sakti, tapi anehnya polisi kenapa tidak bertindak, apakah menunggu laporan warga dulu," ungkap Dedek ketika berbincang dengan Spiritriau. Com sambil melihat postingan surat tersebut di Grouf Facebook 100.000 Dukungan Perbaikan Kinerja Pemda Inhil, Rabu (22/6/16).
 
" Dan itulah cara pemerintah kecamatan Pulau Burung ngemis ke pengusaha," celetuk seorang pemuda lainnya. (R01/src)
 

Listrik Indonesia

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index