Wako Ingatkan PNS Tak Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Wako Ingatkan PNS Tak Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
Dr Firdaus ST MT
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Wali kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT melarangan bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima untuk menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Idul Fitri 1437 Hijriah.
 
Menurut orang nomr satu di Pekanbaru, kendaraan dinas hanya dipergunakan untuk keperluan dinas saat melayani masyarakat. "Sama seperti tahun sebelumnya, kita melarang pegawai menggunakan kendaraan dinas untuk mudik," ungkapnya, Jum'at, 24 Juni 2016.
 
Ditambahkan Wako, pelarangan pegawai membawa kendaraan dinas untuk mudik sudah menjadi kebijakan sejak dirinya menjabat sebagai Wali Kota Pekanbaru. Apabila ada pegawai yang melanggar maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas. "Jika pegawai melanggarkannya artinya mereka tidak disiplin maka diberikan sanksi sesuai Undang-Undang ASN," paparnya
 
Mengenai pengawasan terhadap para pegawai yang membandel, Firdaus akan menginstruksikan satuan kerja terkait untuk melakukan pengawasan, supaya kendaraan dinas tidak disalahgunakan. "Nanti saya akan minta Sekda agar berkoordinasi dengan satker terkait untuk melakukan pengawasan," sebutnya (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index