Gara-gara Ambil Barang Ini, Dua Wanita Pemulung Ditangkap Polisi

Gara-gara Ambil Barang Ini, Dua Wanita Pemulung Ditangkap Polisi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dua orang wanita berinisial SA (37) dan RD (37) terpaksa harus berurusan dengan pihak Polsek Senapelan, Pekanbaru-Riau, karena mencuri satu mesin kipas AC kapasitas 2pk, Kamis (23/6/2016).
 
Kedua pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai pemulung itu ditangkap beberapa jam usai mencuri di sebuah perusahaan di Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
 
"Kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB, kedua pelaku datang ke TKP dan masuk ke belakang dekat gudang kantor. Kemudian mengambil mesin kipas AC tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim, jumat (24/6/2016).
 
Halim menuturkan, untuk menghindari kecurigaan, kedua pelaku memasukkan mesin itu kedalam karung goni besar. Salah seorang karyawan bernama Nurino (40) baru mengetahui ketika memeriksa TKP dan ternyata satu mesin AC telah hilang.
 
"Dari laporan kita terima, langsung dilakukan penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi mengarah kepada SA dan RD. Sekitar pukul 17.30 WIB, keduanya diringkus tak jauh dari TKP," tuturnya.
 
Kanit menambahkan, saat ini keduanya telah diamankan di Mapolsek Senapelan untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. "Pengakuan awal, mereka baru pertama kali, karena ada kesempatan. Tapi akan kita dalami lagi," tutup Kanit. (R02/GRC)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index