Modus Bawa 600 Karung Bawang dan 25 Karung Gula, ABK Ini Nyambi Bawa 450 Gram Sabu dari Malaysia

Modus Bawa 600 Karung Bawang dan 25 Karung Gula, ABK Ini Nyambi Bawa 450 Gram Sabu dari Malaysia
ilustrasisabu-sabu

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Upaya penyelundupan narkotika dan obat terlarang ternyata dilakukan dengan banyak modus. Salah satunya berhasil terendus aparat kepolisian saat menangkap Kapal Motor Nilawati di perairan Kembung Luar, Kabupaten Bengkalis.

Aparat yang berusaha mengamankan kapal bermuatan gula dan bawang merah, Jumat, 24 Juni 2016 ternyata juga mendapati hampir 1/2 kilogram sabu-sabu yang sengaja diselundupkan khusus dari Malaysia untuk dipasarkan di Indonesia.

Aparat yang menggunakan kapal Patroli IV-2003 milik Dirpolair Polda Riau mencurigai keberadaan KM Nilawati melakukan pencegatan. Saat itu, ditemukan ada 600 karung bawang merah dan 25 karung gula pasir yang setelah ditelusuri tidak dilengkapi manifes barang dan tidak mengantongi dokumen yang sah.

Saat dilakukan penggeledahan seisi kapal yang diawaki tiga orang anak buah kapal tersebut,aparat menemukan serbuk putih sabu-sabu seberat 450 gram.

Awak kapal pun langsung digeledah dan diamankan ke Ditpolair Polda Riau untuk diinterogasi lebih jauh tentang kepemilikan barang haram tersebut.

''Sejauh ini, kita amankan tiga orang, masing-masing  MA (nakhoda) dan dua anak buah kapal Az dan S," papar Direktur Polair Polda Riau, Kombes Denny Pudjianto melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Arif Bastari, Sabtu, 25 Juni 2016 siang.

ijelaskan Arif, saat dilakukan pengejaran, para tersangka mengaku membawa barang-baang tersebut dari Desa Batu Pahat, Malaysia dengan tujuan Desa Kembung Luar, Bengkalis, tapi tidak dilengkapi surat-surat,'' ungkap Arif.

Dari penangkapan itu, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 450 gram yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah.Untuk penelusuran lebih lanjut, kita koordinasi dengan Dit Narkoba.(R01/grc)  

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index