Ini Nama-nama Nelayan Rohil dan Penyebab Mengapa Mereka Ditangkap Polisi Malaysia

Ini Nama-nama Nelayan Rohil dan Penyebab Mengapa Mereka Ditangkap Polisi Malaysia
Kapal nelayan Indonesia di perairan Pulau Aruwah Rokan Hilir.
BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM)- Polres Rokan Hilir (Rohil), bekerjasama dengan pihak TNI AL Dumai terkait penangkapan nelayan Indonesia oleh Polisi Diraja Malaysia. Berdasarkan hasil pemeriksaan, nelayan tersebut kini berada di Perairan Malaysia.
 
Kapolres Rohil, AKBP Posma Lubis menegaskan, awalnya lokasi penangkapan nelayan Panipahan berada di Perairan Rupat Kabupaten Bengkalis.
 
"Namun setelah saya melakukan kordinasi dengan pihak Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut, ternyata posisinya berada di Perairan Malaysia," kata Posma, Sabtu, 25 juni 2016 petang.
 
Dia menyebutkan, lokasi bukan berada pada Posisi.N. 02°26.500` E.101°.26.500 daerah Rupat, Bengkalis seperti yang disebutkan dari awal, tetapi berada 10 mil dari daratan Malaysia.
 
"Mereka ditangkap saat polisi Malaysia melakukan patroli di perairan perbatasan. Dari hasil pemetaan, koordinatnya sudah masuk negara Malasyia," ucapnya.
 
Kapolres menyebut, lokasi penangkapan tiga kapal Indonesia tepatnya berada 10 mil dari daratan Malaysia.
 
Berdasarkan pendataan pihak kepolisian, ada 19 nelayan Panipahan Rohil yang diamankan Malaysia. Berikut nelayan yang ditangkap polisi Malaysia.
 
Kapal GT 8 nakhodanya adalah Usman (32). Di kapal itu ada enam anak buah kapal (ABK), yaitu Misran, Atan Keong, Dodi, Ismail, Roni, dan Alan Sera.
 
Kapal tanpa nama kedua adalah GT 6 dengan nakhoda adalah Ruji (28). Di atas kapal itu terdapat ABK masing-masing Ridho, Abdul, Junaidi, Irus, Hendra, dan Dedi.
 
"Sementara di kapal GT`4 ada lima orang dengan nahkodanya adalah Danter Siregar. ABK yakni Tagor Malau, Dedi Simanjuntak, Rio Panggabean. Sementara satu orang belum diketahui identitasnya," ucapnya.(R01/okz)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index