15 Kali Beraksi, 3 Pelaku Curanmor Ini Ditangkap Saat Jual Satria FU Pada Polisi

15 Kali Beraksi, 3 Pelaku Curanmor Ini Ditangkap Saat Jual Satria FU Pada Polisi
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Tim Opsnal Polresta Pekanbaru, Sabtu, 25 Juni 2016 malam meringkus tiga orang pelaku pencurian sepeda motor. 
 
Mereka, masing-masing, Ao (250, Fy (20) dan Mf (20) ditangkap dalam operasi penyamaran di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru tanpa bisa melakukan perlawanan.
 
Keberadaan mereka terendus oleh aparat setelah ada laporan dari masyarakat ada aksi mencurigakan di salah satu rumah kontrakan tidak jauh dari global bangunan di jalan Tuanku Tambusai.
 
Aparat yang dipimpin Iptu Syahrizal SE pun menyamar dengan berpura-pura hendak membeli sepeda motor dan gayung bersambut, salah seorang pelaku menawarkan sebuah sepeda motor Satria FU.
 
Pertemuan jual beli pun dilakukan. Disepakati di depan Global bangunan Tuanku Tambusai pukul 21.00 WIB. Begitu muncul, aparat langsung meringkus salah seorang pelaku dan membekuk dua anggota kawanan lainnya.
 
''Dari tangan ketiga pelaku aparat mengamankan sebuah sepeda motor Satria FU dan sebuah kunci T. Saat ini kita masih melakukan pengembangan terkait kepemilikan sepeda motor tersebut dan kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi sejenis,'' ungkap Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan SIK melalui Kasat Reskrim Kompo Bimo Arianto SIK Ahad, 26 juni 2016 sore tadi.
 
Dari pengakuan sementara, ketiga pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 15 kali dengan anggota kawanan yang berbeda dan beberapa diantaranya telah pernah ditangkap aparat kepolisian. 
 
Dari pengakuan mereka juga, seluruh sepeda motor yang berhasil mereka dapatkan dijual seharga Rp1-3 juta dan umumnya dijual ke luar daerah.
 
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun," kata Bimo.(R03/i)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index