Sidak Komisi III di 3 Sekolah, Nofrizal: Jalur Siswa Tempatan Selalu Menjadi Polemik

Sidak Komisi III di 3 Sekolah, Nofrizal: Jalur Siswa Tempatan Selalu Menjadi Polemik
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2016-2017, Senin, 27 Juni 2016, mengunjungi tiga titik sekolah.
 
Lokasi pertama yang dikunjungi yakni SMP Negeri 1 Pekanbaru yang berada Jalan Sultan Syarif Kasim. Di sekolah ini, Anggota Komisi III, melihat proses mekanisme dan regulasi serta tata cara penerimaan siswa baru yang dihadiri oleh ratusan murid didampingi oleh wali murid.
 
“Disini (SMPN 1) daya tampungnya sebanyak 224 siswa. Ada 7 kelas, masing-masing kelas berjumlah 32 orang siswa,” kata Ketua Panita Penerimaan Siswa Baru SMPN 1, Edi Suhendri, saat berbincang dengan Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru yang datang berkunjung di sekolah tersebut.
 
Di SMP N 1, ada 4 jalur penerimaan yakni, sistem reguler, prestasi, tempatan dan tenaga pendidik. Untuk Tempatan, mekanisme telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) dengan syarat radius 500 meter.
 
“Persyaratan warga tempatan KK minimal harus 1 tahun sesuai dengan Perwako. Bila kuota 10 persen siswa tempatan ini tidak ada yang dalam radius 500 meter di perlebar menjadi 1 kilometer,” jelasnya.
 
Usai berkunjung ke SMP N 1, Komisi III mendatangi SMP Negeri 4 Pekanbaru yang berada di Jalan Dr Sutomo. Di SMP negeri 4 ini, Komisi III DPRD Pekanbaru, diterima langsung kepala sekolah SMP N 4, H Ridwan.
 
Ridwan menjelaskan bahwa SMPN 4 memiliki daya tampung 206 (dikurangi anak tempatan). Masing-masing kelas terdapat 32 orang siswa dengan total jumlah 8 kelas.
 
“Hari pertama sampai detik ini belum ada kendala. Kami memberikan informasi kepada masyarakat dimana pendaftaran dipisahkan dari nomor ganjil ke nomor genap supaya tidak ada penumpukan,” ucap Ridwan.
 
Kemudian sidak berlanjut ke SMP Negeri 13 yang berada di Jalan Ronggowarsito I Pekanbaru. Disini, daya tampung siswa reguler sebanyak 320 siswa. Terdapat 10 kelas dengan masing-masing kelas berjumlah 32 orang siswa.
 
Sidak Anggota komisi III ini, dipimpin oleh Ketua Komisi III, Ir Nofrizal MM didampingi oleh Anggota Komisi III lainnya seperti Marlis Kasim, Jhon Romi Sinaga, Fikri Wahyudi Hamdani, Zulkarnain dan Zainal Arifin
 
Usai berkunjung di tiga titik lokasi tersebut, Ketua Komisi III, Ir Nofrizal MM mengatakan bahwa persoalan yang paling diperhatikan adalah penerimaan jalur tempatan. Menurutnya, untuk siswa tempatan harus diperjelas bagaimana penerimaannya.
 
“Kadang yang jadi persoalan, dia baru pindah rumah, meskipun bukan rumah pribadi atau menyewa, inikan jadi persoalan. Pihak sekolah harusnya berkoordinasi dengan RT dan RW. Karena siswa tempatan selalu menjadi polemik,” tegasnya.
 
Untuk siswa tempatan, politisi dari PAN ini berharap agar pihak sekolah bisa mengambil kebijakan yang tidak merugikan para orang tua murid dalam penerimaan siswa baru ini.
 
“Jika seandainya tempatan tidak banyak, diperluas radiusnya. Jangan sekolah tidak menerima siswa tempatan. Soalnya kemarin ada siswa miskin, dia tinggal persis di depan sekolah, karena nilainya rendah, anak ini diarahkan ke reguler. Tentu tidak masuk, sekolah harusnya pertimbangan,” pungkasnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index