Disperindag Rohil Sidak Toko-toko di Bagansiapiapi

Disperindag Rohil Sidak Toko-toko di Bagansiapiapi
BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Kepala Dinas perindustrian dan perdagangan( Disperindak) Syafrudin Senin tanggal 27 Juni 2016 mengadakan sidak ke mini market dan toko–toko yang ada di Bagansiapiapi.
 
Setelah beberapa toko dan mini market yang di kunjungi oleh Syafrudin bersama para pegawai, hasilnya ditemukan beberapa barang yang sudah lewat kadarluasa, tentunya barang–barang tersebut langsung disita oleh Disperindag.
 
Kepala Disperindag Syafrudin mengatakan barang yang kita sita pada toko dan mini market tersebut kita surati berarti dalam pengawasan kami,dan kita juga melakukan peninjauan ini pada seluruh kecamatan–kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir.
 
"Saya membagi beberapa kelompok pegawai kami untuk melakukan penijauan, agar tidak ada barang – barang yang kadarluasa di jual bebebas di masyarakat. Ini juga agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan oleh kita kepada masyarakat yang mengkomsi barang–barang yang sudah tidak layak pakai," ungkapnya.
 
Tidak hanya itu saja, saat peninjauan bersama wartawan riausky.com, Kepala Disperindak menemukan beberapa kemasan yang tidak layak namun masa kadarluasanya masih jauh. untuk barang dalam katagori ini pihak Disperindag tidak mengambil atau menyitanya hanya dalam katagori teguran.
 
Dalam rangka menjelang lebaran ini,kami juga melakukan pengawasan pada parsel parsel yang di jual di mini market dan toko–toko di Bagansiapiapi, agar tidak menggunakan barang–barang yang sudah kadarluasa.” Jelasnya”. 
 
"Untuk mini market dan toko yang ketahuan pernah menjual barang yang sudah kadarluasa, namun bila masih ketahuan menjual kembali maka habis barang kami sita semua, dan kami laporkan kepada yang berwajib,“ tegasnya. 
 
Untuk barang makanan dan minuman itu sendiri mungkin kita bisa laporkan ke balai pom untuk di cek. Apa yang ada didalam makanan atau minuman ini, hingga kadarluasa tapi masih berkesan baik baik saja,tidak berjamur misalnya namun balai pom sendiri hanya ada di provinsi tidak ada di kabupaten.
 
"Direncanakan dalam beberapa hari menjelang lebaran ini kami terus mengadakan sidak dan mungkin akan diadakan juga di pasar pasar tradisional” tutupnya. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index