Ngadu ke Dewan, Puluhan Guru PNS Ngaku Belum Terima Tunjangan Sertifikasi

Ngadu ke Dewan, Puluhan Guru PNS Ngaku Belum Terima Tunjangan Sertifikasi
Aidil Amri
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Karena sudah memasuki Triwulan Kedua namun Tunjangan Sertifikasi Guru belum juga dibayarkan, Puluhan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II Kota Pekanbaru, Senin, 27 Juni 2016, siang, mendatangi Komisi III DPRD Kota Pekanbaru untuk mengadukan persoalan tersebut berharap ada kejelasan.
 
“Hari mau dekat lebaran. Tunjangan kami belum juga dibayar-bayar. Ini sudah triwulan kedua, kebutuhan kami lebaran nanti sangat banyak. Jadi kami minta nurani Pemko untuk membayarkan,” kata Ani, salah satu perwakilan guru yang meminta bantuan agar persoalan tersebut bisa terselesaikan.
 
Dia heran dengan sikap Pemerintah Kota (Pemko) yang belum membayarkan tunjangan sertifikasi guru PNS golongan II. Padahal sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 tentang penyaluran tunjangan sertifikasi dijelaskan ada Surat Keterangan Pembayaran Tunjangan.
 
“Herannya kami, sampai sekarang kita tidak pernah dibayar oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru,” cetusnya.
 
Sejauh ini, belum ada kejelasan yang pasti dari Disdik walau pun beberapa guru sudah melakukan koordiansi hingga memasuki Triwulan Kedua.
 
“Kita tidak tahu kenapa sampai saat ini kita belum menerima, padahal golongan III sudah menerima Triwulan Pertama dan akan menerima pembayaran Triwulan kedua, sedangkan kita belum dibayar sampai saat ini,” ujarnya
 
Padahal sebutnya, data sudah masuk di dalam Surat Keterangan Prmbayaran Tunjangan (SKPT). Semua nama dalam data itu muncul ditambah bukti pembayaran.
 
“Tapi kenapa sampai saat ini kita belum menerima uang tunjangan tersebut. Adapun besar uang tunjangan yang kita terima setiap bulannya Rp1,5 Juta Perbulan. Kita berharap Komisi III DPRD Kota Pekanbaru biss memfasilitasi persoalan kita ini, sehingga kita bisa menerima hak kita kembali,” pintanya.
 
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri menjelaskan, Pengaduan guru golongan II PNS tersebut, akan dipelajari terlebih dahulu oleh pihaknya. Sebab, untuk perkara ini, dia tidak bisa memutuskan sendiri.
 
“Kita prihatin juga kalau memang benar tunjangan sertifikasi guru golongan II ini belum dibayarkan. Setelah kita pelajari berkas pengaduan guru tersebut maka kita akan tindaklanjuti,” tutupnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index