Pemkab Meranti Izinkan keluarga menjemput Jamaah Haji, Namun dengan Syarat

Pemkab Meranti Izinkan keluarga menjemput Jamaah Haji, Namun dengan Syarat
SELATPANJANG( RIAUSKY.COM) – Pemkab kepulauan Meranti, memberi izin bagi keluarga jemaah haji yang ingin ingin menjemput jamaah haji asal Kepulauan Meranti, Riau, di Kota Batam Kepulauan Riau. Namun ada persyaratannya yaitu, pihak keluarga hanya diizinkan satu orang mendampingi jamaah haji selama perjalanan Batam-Selatpanjang.
 
Hal ini disampaikan Kasi Haji Kemenag Meranti Hasbullah. Kata Hasbullah, mereka telah menggelar rapat dengan banyak pihak terkait penjemputan jamaah haji.
 
Hasbullah mengatakan, Jamaah Haji asal Kepulauan Meranti akan pulang dengan penerbangan Flight SV5506. Mereka berangkat dari Jeddah tanggal 9 Oktober 2015, pukul 11 waktu setempat (arab, red).
 
Sampai di Kota Batam tanggal 10 sekitar pukul 12.30 WIB. Jamaah akan dikarantina selama satu hari, kemudian tanggal 11 pagi, jamaah akan pulang ke Kepulauan Meranti.
 
Saat pulang ke Kepulauan Meranti ini, Pemda menyediakan Ferri. Namun, bagi keluarga jamaah haji yang sampai ke Batam, Pemda akan membatasi, dengan artian tidak semua keluarga akan dibawa dengan ferri yang sama.
 
"Mereka silahkan ke Batam, dengan ongkos ditanggung masing-masing. Pulangnya, kita sepakati hanya satu orang pihak keluarga yang mendampingi dari Batam ke Kepulauan Meranti," ujar Hasbullah.(RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index