Gara-gara Mencuri Ini, Warga Sinaboi, Rohil Ditangkap Polisi

Gara-gara Mencuri Ini, Warga Sinaboi, Rohil Ditangkap Polisi
SINABOI (RIAUSKY.COM) - Lebih sebulan setelah dilaporkan mencuri bibit keladi Selasa (10/5/16), Gun (25), warga Dusun Kampung Aman RT 06 RW 03 Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi, Rohil berhasil diamankan Senin (27/6/16) pukul 00.30 WIB. Keladi saat ini menjadi komoditas pertanian yang pavorit di kawasan Sinaboi. 
 
“Pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2016, sekira pukul 09.00 Wib, Pelapor (Jurfi (35) warga Jalan Poros Labuhan Tangga Hilir Kecamatan Bangko, red) sedang berada dirumahnya dan mendapat telpon dari saksi,” penjelasan Kapolres Rohil AKBP Hendry Posma Lubis, SIK melalui Kasubag Humas Polres Aiptu Yusran Pangeran Chery, Senin (27/6/16). 
 
Saksi (Mingan Pakpahan (44) warga Jalan Poros Dumai Kepenghuluan Darussalam dan Miyan (42), warga Kepenghuluan Sungai Bakau, red) memberitahukan bahwasanya bibit keladi yang berada di lahan milik Jufri telah dicuri dan dijual pelaku di Dusun Kampung Aman. 
 
Atas kejadian tersebut, Jufri tidak senang dan melaporkannya ke Polsek Sinaboi. Dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap lebih sebulan kemudian, Senin (27/6/16). (R02/RTC)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index