Kapolda Riau Janji Tak Ada Tebang Pilih dalam Pengusutan Pelaku Pembakaran Hutan

Kapolda Riau Janji Tak Ada Tebang Pilih dalam Pengusutan Pelaku Pembakaran Hutan
kebakaran lahan (internet)
PEKANBARU(RIAUSKY.COM) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Brigjen Dolly Bambang memastikan Polda Riau tidak akan bisa diintervensi dalam penyelidikan belasan perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan di Riau.
Baik perusahaan yang tengah diselidiki tersebut merupakan perusahaan asing atau perusahaan besar. "Saya rasa semua tidak ada pilih-pilih, mau asing mau besar, kalau terbukti kita akan tetapkan sebagai tersangka (koorporasi," tegasnya.
 
Penyidik Polda Riau dan seluruh jajaran Polres, masih melakukan penyelidikan terhadap 17 perusahaan yang diduga lalai dan sehingga terjadinya kebakaran lahan dan hutan. Hingga kini baru satu perusahaan sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni PT Langgam Inti Hibrindo di Langgam, Pelalawan Riau.
 
"Kita masih telusuri dan mengumpulkan barang bukti. Perlu diingat, belum tentu semua perusahaan ini menjadi tersangka. Namun saya pastikan kalau ada bukti cukup kuat, kita akan tetapkan statusnya sebagai tersangka, begitu pula dengan pembakar lahan perorangan," sebutnya.
 
Data di Mapolda Riau,  sudah 68 orang tersangka perorangan yang diamankan polisi lantaran melakukan pembakaran lahan, serta ada 17 perusahaan yang sedang diusut keterlibatannya sebagai 'biang asap' di Riau. Jumlah ini, terhitung sejak Januari hingga September 2015.(RO3)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index