Hore... Besok Gaji 14 PNS Pemko Pekanbaru Dicairkan

Hore... Besok Gaji 14 PNS Pemko Pekanbaru Dicairkan
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tampaknya mulai bisa bernafas lega. Sebab, gaji 14 akan dicairkan Kamis, 30 Juni 2016 besok, melalui masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
 
Hal itu dibenarkan oleh, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS, saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Rabu, 29 Juni 2016. Dia menyebutkan bahwa pencairan gaji ke-14 itu dilakukan sesuai aturan Peraturan Pemerintah Nomor 19 dan Nomor 20 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 96/PMK.05/2016 dan PMK 97/PMK.05/2016.
 
“Bila tidak ada halangan, berkemungkinan besok akan dibagikan ke setiap SKPD,” kata M Noer, dihadapan wartawan.
 
Sebelumnya, masing-masing bagian dan SKPD membuat pengajuan terlebih dahulu kepada Pemko Pekanbaru, sesuai petunjuk, besaran gaji 14 yang diterima nilai nominalnya berbeda. Untuk gaji ke-14, besaran yang diterima PNS hanya berupa gaji pokok. Dasar yang digunakan adalah gaji pokok Juni 2016 tanpa potongan.
 
Sementara salah seorang PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru, Rani mengaku lega atas ucapan Sekda Pekanbaru tersebut. “Alhamdulillah jika benar besok akan dibagikan. Memang gaji ke 14 ini kita rasa sangat perlu mengingat kebutuhan ekonomi yang saat ini tengah tidak baik, dimana harga-harga kebutuhan sudah naik tanpa terkontrol,” pungkasnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index