Tak Dilengkapi Surat, Empat Pria Ditangkap Saat Jual Mobil Diduga Hasil Curian

Tak Dilengkapi Surat, Empat Pria Ditangkap Saat Jual Mobil Diduga Hasil Curian
Salah seorang pria yng ditangkap terkait dugaan penjualan mobil curian.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Aparat kepolisian Sektor Senapelan menangkap empat orang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian mobil di Pekanbaru ditangkap polisi. Para pelaku antara lain, Irw (33) warga Sumatera Utara, Sut (39) warga Pelalawan, Rid(27) warga Pelalawan dan Her (27) warga Pelalawan.
 
Selain empat pelaku, aparat mengamankan mobil mini bus jenis Toyota Avanza diduga hasil kejahatan berikut sepucuk senjata air softgun dan empat butir peluru.
 
" Empat pelaku sudah kita amankan dan mereka memiliki peranan yang berbeda. Mereka masih menjalani pemeriksaan bersama penyidik," kata Kapolsek Senapelan, Kompol Dody Harza Kusumah SH SIK MSi , Rabu (29/6/16).
 
Dody mengatakan, empat pelaku ini diamankan aparat setelah dilakukan penyelidikan. Mereka diamankan polisi saat akan melakukan transaksi penjualan mobil tanpa dokumen lengkap. Mobil yang dicurigai sebagai hasil kejahatan itu kemudian ditelusuri polisi.
 
Penangkapan baru dapat dilakukan tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di Simpang Bingung, Muara Fajar, Rumbai, Pekanbaru. Empat pria yang berada di lokasi langsung diamankan aparat. Hasil penggeldahan ditemukan sepucuk senjata jenis air softgun. (R04/r)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index