Sudah Diwajibkan, Tetap Saja Perusahaan Oto Bus Enggan Masuk Terminal BRPS

Sudah Diwajibkan, Tetap Saja Perusahaan Oto Bus Enggan Masuk Terminal BRPS
Kondisi BRPS sangat layak untuk terminal turun dan naik penumpang.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Menjamurnya terminal bayangan dan masih banyaknya perusahaan oto bus yang enggan menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal sepertinya sudah tidak bisa diatasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
 
 Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru masih mendapati bus angkutan mudik lebaran yang nakal. Puluhan bus masih sering menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal.
 
Padalah sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, seluruh bus angkutan mudik wajib masuk ke Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru.
 
"Banyak bus yang tidak masuk terminal, menurunkan dan menaikkan penumpang di luar terminal," kata Kepala UPT Terminal BRPS Pekanbaru, Bambang Armanto, Kamis, 30 Juni 2016.
 
Namun dikatakan Bambang, pihaknya memberlakukan sistem tilang untuk bus-bus yang membandel tersebut. "Kita coba tegas, ini juga menyangkut keselamatan penumpang," kata Bambang.
 
Sebelumnya, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Riau memprediksi terjadi penurunan 20 persen angkutan umum untuk mudik lebaran pada tahun ini. Hal ini disebabkan karena banyaknya para pemudik yang akan menggunakan kendaraan pribadi. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index