Akibat Sabu, Dua Warga Tembilahan Harus Jalani Lebaran Dalam Sel

Akibat Sabu, Dua Warga Tembilahan Harus Jalani Lebaran Dalam Sel
Tersangka pengedar sabu-sabu.
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)- Jika umumnya menyambut lebaran dengan kebahagiaan yang menggebu-gebu. MS dan H, warga Tembilahan harus merasakan lebaran Idul Fitri 1437 H dengan suram.
 
Hal itu bermula saat kedua bermaksud ingin merasakan kenikmatan yang ditawarkan shabu-shabu di salah satu wisma di kota Tembilahan. Akibatnya, mereka harus menjadi tahanan setelah diciduk oleh Satuan Narkoba Polres Inhil, Rabu (29/6) sekira pukul 14:30 Wib.
 
Dari keterangan kepolisian, penangkapan kedua pelaku tindak pidana narkotika tersebut bermula dari informasi Kasat Intelkam Polres Indragiri Hilir, AKP Edy Sutomo dimana dia mengatakan bahwa yang menggunakan sabu-sabu disalah satu wisma di Tembilahan.
 
Kemudian Kasat Intelkam menyampaikan informasi tersebut kepada Kasatres Narkoba AKP Bachtiar dan selanjutnya Kasatres Narkoba memerintahkan beberapa orang anggota Satres Narkoba dan bergabung dengan anggota Sat Intelkam untuk menuju ke TKP.
 
"Setibanya di TKP wisma A lantai 3 ,didapati ada 2 orang laki-laki bernama inisial MS dan H serta ditemukan barang bukti berupa 1 set bong yang terbuat dari botol cap kaki tiga, 1 kotak warna putih yang berisi 1 paket kecil shabu shabu, 1 plastik putih diduga bekas sabu, 1 buah mancis warna biru." Kata Paur Humas Polres Indragiri Hilir, Ipda Heriman Putra, Kamis (30/6).
 
Kemudian saat dilakukan penggeledahan badan MS dan didapati uang tunai sejumlah Rp179 ribu, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap H dan ditemukan 1 buah dompet dan 1 unit hp samsung warna putih.
 
"Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke mapolres inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya. (**/R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index