Dugaan KKN Proyek Kebun Pemkab Kuansing, Kejari Periksa Bendahara PT Tribakti Sarimas

Dugaan KKN Proyek Kebun Pemkab Kuansing, Kejari Periksa Bendahara PT Tribakti Sarimas
TELUK KUANTAN (RIAUSKY.COM)- Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) menunjukkan keseriusannya mengusut tuntas dugaan praktek kolusi, korupsi dan nepotisme ( KKN ) pada proyek perencanaan, pembangunan dan pemeliharan kebun kelapa sawit milik Pemkab di desa Perhentian Sungkai kecamatan Pucuk Rantau.
 
Selain membidik dugaan kesalahan lokasi pembangunan kebun di areal terlarang hutan lindung, alokasi dana pembangunan awal dan dana pemeliharaan rutin tahunan yang sempat digelontorkan, pihak Kejari Kuansing juga menguak penjualan buah kelapa sawit yang sudah panen.
 
Rabu, 29 Juni 2016, pihak Kejari memanggil, Jmr selaku  bendahara PT. Tri Bakti Sarimas ( TBS ) untuk didengarka keterangannya. " Jmr selaku bendahara PT. TBS Kita panggil diminta keterangan, karena buah kelapa sawit milik Pemda dijual ke PT. TBS, maka Kita minta data-datanya, kan dari sana akan diketahui jumlah produksi dan pendapatan yang diterima,"ujar Kajari Kuansing, Jufri, SH, MH melalui Kasie Intelijen, Revendra, SH, Rabu sore kepada wartawan.
 
Sebelumnya kata Revendra, untuk menggesa penuntasan kasus ini, mereka juga sudah melakukan pemanggilan terhadap dua mantan Kadis Perkebunan Kuansing, Y dan HY.Sebelumnya, mereka juga sudah memanggil Kadisbun Kuansing saat ini W dan mantan Sekda Kuansing, Z.
 
Menurut Revendra, selain para pengambil kebijakan dan pelaksana di Kuansing, mereka juga berkoordinasi dengan instansi terkait di provinsi Riau untuk memperkuat data sebelum meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap berikutnya. (R03/kt)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index