WAH...Ternyata Gubri tak Bangga Dapat WTP, Katanya, Ini Bukan Segalanya...

WAH...Ternyata Gubri tak Bangga Dapat WTP, Katanya, Ini Bukan Segalanya...
Arsyadjuliandi Rachman.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dengan berbagai upaya yang telah dilaksanakan selama ini, laporan keuangan pemerintah provinsi Riau tahun anggaran 2015 telah disusun dan disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual untuk pertama kalinya, sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pasal 4 Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 standar akuntansi pemerintahan.
 
Hal tersebut dikatakan Gubernur (Gubri) Riau H Arsyadjuliandi Rachman, pada saat sidang paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah provinsi Riau tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015, di Gedung DPRD Riau, Kamis (30/6/2016).
 
Gubri menyampaikan, laporan keuangan tersebut telah direview Inspektorat provinsi Riau sebelum disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk diaudit dan telah selesai diaudit oleh BPK-RI perwakilan provinsi Riau, juga telah disampaikan pada rapat Paripurna Istimewa DPRD provinsi Riau, dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah provinsi Riau oleh BPK RI kepada ketua DPRD dan Gubernur Riau, pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2016 lalu, dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
 
"Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah segala-galanya, dan bukan pula akhir dari segalanya, karena kita masih dihadapkan pada berbagai persoalan dan permasalahan, dan untuk itu perlu adanya kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam upaya mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau secara keseluruhan," tutur Gubri yang biasa akrab disapa Andi Rachman.
 
Masih pada kesempatan yang sama Gubri mengatakan gambaran secara umum realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dalam laporan keuangan pemerintah provinsi Riau setelah diaudit BPK-RI.
 
"Selama tahun anggaran 2015, pendapatan daerah dapat direalisasikan sebesar 6,91 triliun rupiah lebih atau sebesar 93,30 persen dari target sebesar 7,41 triliun rupiah," kata Gubri
 
"Jumlah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar 3,48 triliun rupiah atau sebesar 102,04 persen dari target 3,41 triliun rupiah, dan pendapatan dana perimbangan terealisir sebesar 2,55 triliun rupiah atau 81,48 persen dari target 3,13 triliun rupiah dan lain-lain, pendapatan yang sah sebesar 885,46 milyar rupiah atau 101,57 persen dari target 871,74 milyar rupiah," katanya lagi
 
Gubri menuturkan, belanja daerah yang telah dianggarkan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2015, tentang perubahan anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2015 sebesar 11,38 triliun rupiah yang dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar 6,67 triliun rupiah atau 58.61 persen dari total belanja, dan belanja langsung dialokasikan sebesar 4,71 triliun rupiah atau 41.39 persen dari total belanja.
 
"Dari jumlah yang telah dianggarkan tersebut, sampai berakhir tahun anggaran 2015 dapat direalisasikan sebesar 7,76 triliun rupiah atau 68,15 persen, yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar 4,13 triliun rupiah atau 61,94 persen dari anggaran 6,67 triliun rupiah, dan belanja langsung 3,62 triliun rupiah atau 76,94% dari anggaran 4,71 triliun rupiah," tutur Andi Rachman.
 
Sejalan dengan itu, setelah memperhatikan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah provinsi Riau tahun anggaran 2015 tersebut, Gubri mengajak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran Dewan, supaya dalam menyusun perubahan APBD tahun 2016 untuk lebih cermat dan teliti, serta mempedomani ketentuan yang berlaku, dengan terlebih dahulu memprioritaskan belanja penyelenggaraan urusan wajib untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
 
Hal ini dilakukan dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak, serta mengembangkan sistem jaminan sosial. (R03/r)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index