Progres Baru 28 Persen, Bupati Wardan Kecewa Dengan SKPD

Progres Baru 28 Persen, Bupati Wardan Kecewa Dengan SKPD
Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)- Sempat memberikan target akhir Mei 2016 seluruh proses lelang sudah selesai dan mengancam akan memberikan sanksi terkait dengan progres kerja, Bupati HM Wardan kecewa dengan apa yang ditunjukkan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
 
Pasalnya, berdasarkan hasil rapat evaluasi beberapa waktu lalu, progress pencapaian kerja baru mencapai 28 persen.
 
"Ini sudah memasuki bulan julai dan pencapaian kurang dari 30 persen. Sejujurnya saya sangat kecewa," ungkap Bupati HM Wardan  saat silaturrahmi dengan awak media yang ada di Inhil, Jumat malam (12/6).
 
Meski demikian, Bupati Wardan masih memberikan toleransi terhadap bawahannya. "Saya sadar ada pengurangan DBH sehingga harus ada rasionalisasi yang dilakukan masing-masing SKPD. Untuk itu, saya masih maklum," ugkapnya.
 
Namun, Ia juga menekankan bahwa kinerja yang dilakukan oleh SKPD harus ada catatan, sehingga tidak terlalu lamban.
 
"Kan ada program yang tidak di rasionalisasikan, harusnya program tersebut sudah terlaksana. Untuk itu, saya harap setiap SKPD harus menggenjot kinerjanya agar serapan APBD tahun ini bisa mencapai 100 persen," imbuhnya.(R10)
 

Listrik Indonesia

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index