Melintas di Buton, Polres Siak Tangkap 2 Truk Bermuatan Penuh Bawang Merah Impor

Melintas di Buton, Polres Siak Tangkap 2 Truk Bermuatan Penuh Bawang Merah Impor
Barang bukti yang ditangkap aparat kepolisian di lintas Buton, kabupaten Siak. Foto: riauterkini
SIAK (RIAUSKY.COM)- Momen sepi menjelang Idul Fitri ternyata masih dimanfaatkan oleh pelaku pnmeyelundupasn bawang impor untuk menjalankan aktivitasnya. Sayangnya aksi mereka kepergok petugas Sabhara POolres Siak yang sedang berpatroli, Selasa, 5 Juli 2016.
 
Sebanyak dua truk colt diesel bernomor polisi BM 9129 RE dan BM 9016 DT bermuatan penuh bawang merah dalam karung goni merah diamankan saat melintas di Jalan Siak Buton, Kecamatan Bungaraya sekitar pukul 11.00 WIB siang tadi.
 
Bawang yang diangkut tersebut diduga berasal dari India yang diangkut dengan menggunakan kapal milik importir dari Malaysia, Nam Heong Trading SBN BHD Malaysia.
 
Kapolres Siak AKBP Restika PN, membenarkan adanya penangkapan bawang merah yang diduga hasil selundupan yang tidak dilengkapi diokumen impor resmi dari pemerintah tersebut. Karena itulah, selain barang bukti dua truk dan muatannya bawang merah, pihaknya juga mengamankan dua orang sopir, masing masing berinisial Ch (36) dan Ne (29).
 
''Saat ini kedsuanya masih dalam proses penyidikan oleh petugas. Dokumen impornya tidak ada. Mereka terancam dikenakan pasal 31 ayat (1) dan (2) Undang undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina hewan dan tumbuhan atau pasal 480 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,'' kata Kapolres seperti dilansir dari riauterkini.(R08) 
 
 
 
 
 
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index