GAWAT...RT Ini Diduga Perkosa Gadis Dibawah Umur di Kamar Orang Tuanya

GAWAT...RT Ini Diduga Perkosa Gadis Dibawah Umur di Kamar Orang Tuanya
Ilustrasi korban perkosaan.
 
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Seorang lelaki berinisial RT dilaporkan kepada aparat kepolisian Resort Pekanbaru, Kamis, 7 Juli 2016. Dia diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap teman wanitanya, Bunga (16) yang masih duduk di bangku SMP.
 
Yang lebih tidak terhormat lagi, perbuatan tersebut dikatakan dia lakukan di kamar orang tua Bunga di Jalan Toman Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Pekanbaru, pada Kamis, 7 Juli 2016 sore, saat kedua orang tua Bunga sedang tidak berada di rumah.
 
Saat melakukan perbuatan konaknya, RT  disebutkan mencekik dan mengancam akan membunuh Bunga bila membeberkan perbuatannya kepada siapapun. Namun, karena ketakutan dan malu, Bunga menyampaikan peristiwa pemerkosaan terhadap dirinya tersebut kepada salah seorang tetangganya sambil menangis. 
 
Tetangganya pula yang kemudian memberitahukan peristiwa naas yang menimpa Bunga kepada ibu Bunga yang merasa tidak terima  kemudian melanjutkan dengan melakukan laporan kepolisian dan visum. 
 
''Ya, orang tua korban yang melaporkan, dilengkapi dengan hasil visum. Jika bukti lengkap, maka akan kita ringkus segera,'' ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto SIK saat dikonfirmasi melalui Wakasat Reskrim AKP Arry Prasetyo SH MH, Jum’at, 8 Juli 2016 siang tadi.
 
Hingga saat ini, Bunga sendiri dilaporkan masih mengalami trauma dikarenakan tindak kekerasan dan ancaman akan dibunuh oleh pelaku.(R03/rpg) 
 
 
 
 

 

Listrik Indonesia

#Bokep

Index

Berita Lainnya

Index