Tambah Cuti, Tunjangan PNS Siak akan Dipotong

Tambah Cuti, Tunjangan PNS Siak akan Dipotong
Kantor Bupati Siak
SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kabupaten Siak mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menambah masa libur usai lebaran. Bagi yang berani membolos pada  waktu masuk kerja pasca lebaran, sanksi sudah menanti.
 
"Memang sudah merupakan aturan yang tidak bisa ditolerir bagi PNS yang indispliner. Waktu masuk kerja kan sudah ditetapkan. Jadi semua harus kembali bekerja. Bagi yang membandel harus berhadapan dengan sanksi berupa pemotongan tunjangan," tegas Asisten III Setdakab Siak, Drs H Jamaludin MSi kepada media Senin (11/07/16).
 
Dikatakan, kebijakan potong tunjangan bagi PNS yang indispliner di lingkungan Pemerintah Daerah sudah diberlakukan. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendidik dan membina serta mengarahkan setiap PNS agar taat kepada sumpah dan janji ketika dilantik sebagai PNS.
 
Untuk memastikan berapa sebenarnya jumlah PNS yang tidak masuk kerja pasca libur lebaran ini, Jamaluddin mengatakan akan dicek melalui tingkat kehadiran di masing-masing SKPD.
 
"Kalau melihat kondisinya, tingkat kehadiran pegawai saya kira cukup baik tahun ini. Mungkin akibat penerapan potong tunjangan itu kali. Sebenarnya, menganut kinerja yang penuh displin terhadap tugas yang diemban oleh setiap PNS sebagai pelayanan masyarakat  tersebut bermuara dari nawaitu dan niat kita masing-masing juga," pungkasnya. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index