Pengajuan KUA-PPAS 2017 Tunggu Permenkeu

Pengajuan KUA-PPAS 2017 Tunggu Permenkeu
Ilustrasi
SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Dalam waktu dekat ini Pemerintah Kabupaten Siak segera mengajukan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun anggaran 2016 ke DPRD Siak .
 
Seharusnya, KUA-PPAS untuk tahun anggaran 2017 diajukan dulu. Tapi dikarenakan KUA-PPAS untuk anggaran APBN Tahun 2017 juga belum dan permenkeu juga belum keluar, makanya didulukan anggaran untuk perubahan yang kita ajukan," kata Kepala Bappeda Kabupaten Siak, Drs H Yan Prana Jaya MSi kepada media, kemarin.
 
Mengapa untuk anggaran perubahan diajukan dulu, kata Yan Prana, karena gambaran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Siak belum ada titik terang. Apalagi DBH tersebut sebagai penyumbang terbesar untuk APBD.
 
"Jadi untuk merumuskan berbagai bentuk kegiatan atau program pembangunan bagi Daerah ini yang akan dimasukan kedalam nota APBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2017, harus melihat seberapa besar DBH yang akan kita terima, katanya.
 
Beralasan memang dengan apa yang disampaikan Yan tersebut. Karena kalau duitnya belum kelihatan, dari mana bisa membuat plafon anggaran untuk berbagai kegiatan pembangunan yang akan direncanakan.
 
Disinggung apakah dengan kondisi ekonomi secara global yang belum membaik akan berimbas kepada semakin mengecilnya APBD Kabupaten Siak 2017, Yan mengatakan kemungkinan itu jelas akan dirasakan.
 
Menurutnya, akan terjadi dan cukup berimbas terhadap besarnya APBD Kabupaten Siak. Karena jika harga minyak dunia belum juga membaik secara signifikan, maka kabupaten Siak sebagai daerah penghasil minyak jelas terkena dampaknya.
 
"Kalau melihat perkembangan ekonomi yang terjadi sekarang ini, saya berasumsi bahwa untuk APBD Kabupaten Tahun anggaran 2017 bakal berada dibawah angka 2 Triliyun. Untuk itu mari kita sama-sama berdoa mudah-mudahan bisa lebih besar dari itu," tutupnya. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index