RASAKAN...Inilah Akibatnya Kalau Jual Paket Sabu ke Polisi

RASAKAN...Inilah Akibatnya Kalau Jual Paket Sabu ke Polisi
DUMAI (RIAUSKY.COM) - Satuan Reserse dan Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Dumai, Selasa (12/7/2016) kemarin sekitar pukul 22.30 WIB, mengamankan terduga pelaku AF (35) pengedar sabu di rumahnya Jalan Kantor Camat Gang Telkom, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau.
 
"Informasi yang kita dapatkan di rumah pelaku sering terjadi transaksi narkoba. Kita (polisi, red) gunakan cara menyamar sebagai pembeli garam haram (sabu, red) itu," ujar Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting seperti dikutip GoRiau.com, Rabu (13/7/2016).
 
Sambung Kapolres Dumai, saat pelaku ditangkap ditemukan digenggaman tangan kiri pelaku 1 paket kecil. Setelah itu dilakukan pengeledahan ditemukan di dalam kantong celana pelaku sebelah kanan depan, di dalam dompet kecil warna coklat 1 paket sabu.
 
"Selain itu kita juga amankan uang hasil penjualan sebesar Rp200 ribu dan 1 buah handphone. Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya," tutup AKBP Donald H Ginting menguraikan. (R02/GRC)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index