WADUH...Distanak Temukan Aktivitas Pemotongan Hewan Ilegal di Pekanbaru

WADUH...Distanak Temukan Aktivitas Pemotongan Hewan Ilegal di Pekanbaru
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kota Pekanbaru mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Kereta Api, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai terdapat aktivitas penyembelihan hewan sapi. Daging sapi ini kemudian diperjual belikan di pasar-pasar tradisional.
 
"Saat menerima laporan, kami dari PPNS langsung turun melihat aktivitas tersebut pemotongan hewan di luar RPH (rumah potong hewan, red)," ujar Kasi Pengelola dan Pemasaran Hasil Peternakan (P2HP), drh Tito Reza Msi MH.
 
Dijelaskannya, secara aturan, tidak dibenarkan masyarakat melakukan penyembelihan hewan di luar RPH dan menjualnya ke pedagang atau masyarakat. Hal ini dikarenakan, pelaku penyembelihan tidak memiliki izin. ”Meskipun kualitas daging hewan yang mereka sembelih bagus,” katanya, Rabu, 13 Juli 2016.
 
Saat meninjau lokasi bersama Satpol PP, tim memang menemukan aktivitas penyembelihan hewan. Lokasinya tertutup dan dipagari seng.
 
Atas temuan ini, Tito sebutkan pihaknya langsung menegur warga yang telah melakukan aktivitas pemotongan hewan di luar RPH. 
 
”Jika aktivitas ini tetap dilakukan, kami akan memberikan sanksi. Tak hanya itu, kami juga melakukan pengawasan secara berkala,” tegasnya.
 
Menurut Tito, pemotongan hewan boleh saja dilakukan di luar RPH, asal pemotongan hewan tersebut untuk kegiatan adat atau keagamaan saja. 
 
”Di luar itu, pemotongan hanya boleh dilakukan oleh RPH saja,” jelasnya lagi.
 
Hal itu, sambung Tito, dikarenakan pada RPH, kesehatan hewan yang dipotong, sebelum diedarkan ke masyarakat dagingnya akan jauh lebih terjamin.
 
Sebab, hewan yang dipotong itu, terlebih dahulu sudah diberi stempel oleh Dinas Pertanian. Sehingga memiliki jaminan dan aman untuk dikonsumsi. 
 
”Kalau yang di luar RPH kan tidak tahu bagaimana kesehatannya. Soalnya tidak ada petugas yang mengawasinya,” jelasnya.
 
Selain itu, kata dia, Dinas Pertanian saat ini telah menjalin kerja sama dengan Pusat Daerah Rumah Potong. Dengan teknis kerjanya, Dinas Pertanian menyediakan dokter hewan yang akan disembelih serta memberikan pelatihan bagaimana pemotongan hewan yang sesuai dengan syariat Islam.(R05/RPG)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index