Edarkan Tuak, Pemuda Tembilahan Ini Ditangkap Polisi

Edarkan Tuak, Pemuda Tembilahan Ini Ditangkap Polisi
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Meski sudah sering dilakukan penertiban dan merazia distributor penyalur Miras jenis Tuak di Kabupaten Inhil, namun tuak masih tetap beredar banyak di masyarakat.
 
Seperti yang terjadi pada Selasa sore (12/7) tepatnya sekira pukul 17.30 Wib, Unit Operasional Satuan Intelkam Polres Inhil kembali menangkap pengedar tuak di Jalan SKB Tembilahan.
 
"Penangkapan bermula saat unit Operasional Sat Intelkam mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP terdapat sebuah mobil pick up warna hitam merk Mitsubishi Colt T BM 8179 GB yang sedang bocor ban dan membawa Gelen bewarna biru yang diduga minuman jenis Tuak," jelas Kapolres Inhil melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra, Rabu (13/7).
 
Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjutnya, Unit Opsnal Sat Intelkam langsung menuju ke TKP untuk melakukan peneriksaan.
 
Setelah mengkonfirmasi kebenaran adanya tuak di mobil tersebut, petugas langsung mengamankan pemilik yang berinisial AA (28), warga Tembilahan beserta barang bukti (BB). "Dan kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Inhil untuk di proses lebih lanjut," ungkapnya.
 
Dari penangkapan ini, Polres Inhil berhasil mengamankan 4 jerigen berukuran 35 liter yang berisi tuak, 4 jerigen kosong bekas tuak dan satu mobil pick up. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index